Vicon Bersama Anggota Komite IV DPD RI Terkait Pengawasan Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2016

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melakukan Konferensi Video bersama Anggota Komite IV DPD RI Terkait Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan di Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung. Selasa, (26/1/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Karo Perekonomian, Plt. Kadis Koperasi dan UKM, dan Plt. Karo Hukum.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan diterbitkan dengan menimbang bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Dalam Pasal 4 ayat 1 menyebutkan bahwa "penjaminan kredit dan/atau pinjaman program kemitraan yang disalurkan oleh badan usaha milik negara dalam rangka program kemitraan dan bina lingkungan."