Wakil Gubernur Lampung Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025. Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, pada Jumat (2/5/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sebanyak 49 pejabat dilantik, yang terdiri dari 5 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025, turut dilantik pula Joni, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung. Kini, ia mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris pada instansi yang sama.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau rotasi jabatan biasa, melainkan bagian dari penerapan sistem merit dalam birokrasi.
"Saya minta kepada bapak-ibu sekalian untuk bekerja dengan semangat yang tinggi. Pelantikan ini bukan safari jabatan, namun bentuk kepercayaan atas kemampuan bapak-ibu dalam menjalankan tugas pada posisi yang baru," ujar Wakil Gubernur.
Wagub Jihan juga menekankan pentingnya etos kerja dan inovasi dari para pejabat yang dilantik, karena posisi yang di emban saat ini menggantikan pejabat sebelumnya dengan harapan dapat membawa pembaruan dan kemajuan kinerja.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyoroti dinamika kerja di lingkungan Pemprov Lampung yang saat ini berada dalam kecepatan tinggi dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk segera menyesuaikan dan tidak ada lagi waktu untuk orientasi.
"Tidak ada waktu lagi untuk adaptasi. Gubernur, saya sendiri, dan para kepala OPD sedang berlari kencang mengejar target. Percepatan ini harus diimbangi oleh bapak-ibu sekalian," tegasnya.
Wakil Gubernur juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak secara tegas.
Selain itu, Wagub juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN tidak hanya berasal dari internal pemerintah, namun juga dari masyarakat yang semakin kritis dan memiliki ekspektasi tinggi.
"Kami hanya punya dua tangan. Saya harap bapak-ibu sekalian menjadi tangan-tangan lain yang menyambut keluhan dan harapan masyarakat. Inilah kerja kolaborasi dan sinergi untuk mempercepat penyelesaian tugas-tugas yang belum tuntas," pungkasnya.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik dapat bekerja sepenuh hati, menjaga integritas, dan berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).