Komisi Informasi Lampung, melaunching Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2012

Bandarlampung, 
Komisi Informasi Lampung, melaunching Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2012, Monitoring dan Evaluasi Implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik. Kegiatan ini sebagai upaya untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang  Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi di seluruh Badan Publik.
ketua KI Lampung, Juniardi menegaskan jika kegiatan tersebut dilakukan guna mengevaluasi pelaksanaan dan implementasi masing-masing badan public dalam menerapkan UU keterbukaan informasi, &ldquoYa, ini sebagai salah satu cara untuk melihat sejauh mana penerapan UU nomor 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi, badan public ini di atur dalam undang-undang. Namun, keterbukaan informasi di Lampung masih jauh dari sempurna, karena untuk nasional skor yang diperoleh dikisaran 7.5, sementara Lampung masih memiliki skor tertinggi 5,2 ini artinya masih jauh dari sempurna,&rdquo beber Juniardi, Selasa (285).
Dikesempatan tersebut, Kabupaten Lampung Selatan patut berbangga hati, berdasarkan hasil Pemeringkatan Badan Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev)Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung 2012, Lampung Selatan menempati peringkat pertama sebagai kabupaten yang telah menerapkan keterbukaan informasi publik, sedangkan Kota Bandarlampung dan Kabupaten Waykanan ada diurutan kedua dan ketiga.
Dikatakan Juniardi, Monev dilakukan selama 12 bulan, sejak Januari-Desember 2012 dengan metode penilaian terhadap website badan publik. Kemudian, melakukan visitasi ke badan publik provinsi dan kabupatenkota. Instrumen yang digunakan, lanjut Juniardi, yakni pasal 9 terkait ketersediaan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, selanjutnya pasal 10 menyebutkan bahwa informasi yang wajib diumumkan serta-merta, dan pasal 11 yakni informasi yang wajib tersedia setiap saat.
&ldquoKami berharap kegiatan yang kami lakukan setiap tahun ini menjadi stimulus bagi badan publik untuk berlomba-lomba memperbaiki sistem pelayanan informasi dan dokumentasi. Terlebih Provinsi Lampung juga turut meraih penghargaan sebagai badan publik yang transparan pada peringatan
Right to Know Day 2012,&rdquo jelasnya, di Balai keratun.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya memberikan manfaat pada masyarakat. Tapi juga membawa pengaruh positif kepada badan publik itu sendiri, yakni pencitraan dalam arti yang sesungguhnya.
&ldquoMasyarakat dapat mengetahui kinerja badan publik melalui informasi yang disampaikan, peluang partisipasi masyarakat dalam pengawasan semakin luas, dan keterbukaan informasi publik merupakan alat yang efektif dalam mencegah korupsi,&rdquo tandasnya.
Sementara Gubernur Lampung Sjachroedin ZP dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Lampung Masri Yahya menjelaskan, dirinya menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Monev tersebut, sebagai upaya untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 di seluruh Badan Publik.
Dengan diberlakukanya Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada semua orang untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya, sebagai wujud dari kehidupan berbangsa bernegara yang demokratis.
&ldquoDalam menghadapi era keterbukaan informasi publik, Pemerintah Provinsi Lampung sebagai salah satu badan publik, dituntut untuk meningkatkan kinerjanya secara optimal dan profesional, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik secara cepat, murah, transparan dan akuntabel,&rdquo jelasnya.
Diketahui pada saat launching pemeringkatan badan publik Monev tersebut, KI juga memberikan penghargaan pada sejumlah media cetak dan elektronik yang kerap mendorong keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.
Diketahui untuk kategori SKPD, berturut-turut diisi oleh Dipenda Lampung, BKD Lampung, dan secretariat DPRD Lampung. Kategori dinas dan instansi vertical PTUN Bandarlampung, BPKP Bandarlampung, dan PN Tanjungkarang. Kategore BUMNBUMD Lampung, oleh PLN Wilayah Lampung,Bank Lampung, Asuransi Jasaraharja. Sementara untuk kategori partai politik, satu-satunya adalah partai besutan SBY, Demokrat Lampung