TARGET PENDAPATAN PROVINSI LAMPUNG RP 4,4 TRILIUN

Bandar Lampung, 282  - Target pendapatan Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp4,4 triliun atau lebih besar dibandingkan tahun lalu Rp4 triliun.
    "Jumlah target pendapatan itu karena ada beberapa sektor pendapatan yang ditargetkan naik seperti pendapatan asli daerah yang diproyeksikan tahun ini naik sekitar 10,26 persen," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Kherlani, pada ekspose program pembanguan satuan kerja di lingkungan Pemprov Lampung, Kamis.
    Ia menyebutkan, pendapatan asli daerah pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun atau naik 10,26 persen dibandingkan tahun lalu. Kemudian target bagian dana perimbangan sebesar Rp1,4 triliun atau naik sekitar 11,7 persen.
    Namun lanjut dia, ada pendapatan lain yang diharapan naik, tetapi pada tahun ini diperkirakan turun, yakni target pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp805 miliar atau turun 5,63 persen dari target tahun anggaran 2012.
    "Penurunan itu disebabkan dana penyesuaian infrastruktur daerah sebesar Rp50 miliar tidak lagi ditargetkan," kata dia pula.
    Guna mendukung pencapain target itu menurut dia pihaknya telah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang telah dimulai sejak 1 Februari hingga 30 April 2013.
    Selain itu telah menbentuk tim yustisi dalam rangka pengawasan pajak daerah untuk optimalisasi pendapatan daerah di sektor PBBKB, PAP, dan PKB alat berat, kata mantan Wakil Wali Kota Bandarlampung itu.
    "Pembangunan gedung baru samsat di sejumlah daerah juga telah dilakukan guna meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi wajib pajak yang berimbas juga naiknya pendapatan," kata dia.
    Disisi lain menurut Kherlani guna meningkatkan pelayanan sarana samsat mobil keliling sebanyak lima unit telah dioperasionalkan pada UPTD Wilayah I Bandar Lampung untuk menunjang pelayanan di Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan.
    "Pada tahun ini direncanakan ada dua penambahan dua unit kendaraan samsat keliling guna menjangkau wajib pajak yang jauh dari kantor samsat," kata dia menambahkan.
(T.A054)