PNPM-MP TETAP BERJALAN KENDATI BLM TERTUNDA

    Bandarlampung, 186 - Kebijakan Penundaan pencairan dana bantuan  langsung masyarakat (BLM) kini akan dibawa kembali ke pusat. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Provinsi Lampung Sutoto mengharapkan, seluruh pelaksana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Md) di Provinsi Lampung tetap menjalankan fungsinya masing-masing.


    Hal itu berdasarkan surat yang tertuang pada  Direktur Jendral Pemberdayaan Masyarakat dan Desa No 9004075PMD  tanggal 31 Mei 2013 yang ditandatangani Ir Tarmizi A Karim MSc, terjadi kebijakan penundaan pencairan dana bantuan langsung masyarakat (BLM) kegiatan PNPM-Md, sebesar 20 persen untuk mengantisipasi total defisit konsolidasi APBN yang berpotensi melanggar UU nomor 3320044 tentang PKPD.
   

Sutoto mengatakan, implikasi dari surat tersebut, dimungkinkan akibatnya, tidak hanya gaji Fasilitator Kecamatan (FK) saja tertunda, Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) PNPM Mpd juga terancam dipotong 20 persen.


    Kepala PMPD itu mengatakan, semua pekerjaan lapangan pada PNPM saat ini masih berjalan kondusif. Sampai saat ini belum ada pekerjaan yang terbengkalai, meskipun wacana pengurangan terus menerpa . "Semua tetap berjalan, meski dana tak lancar," ujarnya.


    Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Lampung ini menambahkan, walaupun tak menerima gaji sejak maret lalu, para FK masih bekerja, dan mereka sangat komitmen dalam melaksanakan kontrak pekerjaan yang telah disepakati.


    Dikatakannya, Pemerintah Provinsi melalui Badan PMPD Lampung, akan terus memperjuangkan di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PMPM, agar pendanaan kegiatan tersebut dapat turun 100 persen sesuai alokasi dana.


    Meski demikian, kata Sutoto, sebagai bentuk antisipasi, agar Tim Fasiliator Kabupaten menyusun langkah-langkah fasilitasi terhadap penyesuaian pendanaan kegiatan akibat pemotongan tersebut. Dengan memprioritaskan pendanaan kegiatan yang dapat diselesaikan 100 persen dari alokasi dana 80 persen BLM Tahun Anggaran 2013.