Permendikbud RI no 23 Tahun 2015 : Penumbuhan Budi Pekerti

Isi Pokok Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) :
Penumbuhan Budi Pekerti menjadi hal pokok dan sangat penting yang harus ditanamkan terhadap pelajar yang dilakukan secara berjenjang dan bertahap mulai dari tingkatan SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA maupun pada sekolah-sekolah pada jalur khusus sehingga akan terbentuk Pembudayaan Budi Pekerti dalam diri setiap pelajar. Hal-hal yang mendasari pelaksanaan PBP adalah dikarenakan saat ini telah hilangnya nilai-nilai dasar kemanusiaan yang berakar pada Pancasila dan masih sangat terbatasnya pemahaman nilai dalam tataran konseptual, sampai menjadi wujud nilai aktual dengan karakter yang menyenangkan dalam diri seorang pelajar dilingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat. Sebagai contoh dewasa ini banyaknya kasus tawuran antar pelajar, tindak kejahatan yang dilakukan oleh anak usia remaja (pelajar) dan lain sebagainya.
Pelaksanaan PBP yang berdasarkan pada nilai-nilai dasar kebangsaan dan kemanusiaan dapat dilaksanakan dengan cara kebiasaaan untuk menumbuhkan antara lain :
1. Internalisasi sikap moral dan spiritual agar mampu menghayati hubungan antara manusia dan sang pencipta (norma agama). Contohnya membiasakan anak untuk melakukan sholat baik disekolah maupun dirumah dan tidak berperilaku hidup boros.
2. Keteguhan hati untuk tetap mempertahankan persatuan dan kesatuan dalam kerangka kebhinekaan tunggal ika sebagai satu kesatuan yaitu satu bangsa, satu tanah air dan satu bahasa (azas pancasila). Contohnya mengenalkan beragam keunikan potensi daerah asal serta melestarikannya.
3. Melakukan interaksi sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa baik dilingkungan rumah maupun sekolah sehingga pelajar mampu untuk menghormati teman, guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, orang tua, tetangga ataupun orang lain yang lebih tua. Contohnya dengan membiasakan memberi salam, senyum dan sapaan kepada setiap orang dalam komunitas sosial dilingkungan sekolah maupun dirumah.
4. Penguatan peran serta orang tua dan unsur masyarakat dalam pembentukan/pembinaan sikap dan perilaku pelajar. Contohnya orang tua membiasakan diri menyempatkan waktu pada malam hari untuk bercengkrama dengan anak tentang aktivitas dan kegiatannya (disekolah maupun dilingkungan bermainnya).
5. Menumbuhkan sikap gotong royong, saling menjaga dan saling mengahrgai orang lain (norma sosial). Contohnya membiasakan anak untuk mengikuti kegiatan gotong royong baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan rumah, menumbuhkan rasa saling harga menghargai terhadap perasaan orang lain dan saling tolong menolong kepada komunitas sosial dilingkungan sekolah maupun dirumah.
6. Peghargaan terhadap keunikan potensi peserta didik sehingga peserta didik akan lebih terpacu dalam pengembangan dirinya sendiri. Contohnya membiasakan anak didik setiap hari (15 menit) membaca buku lain selain buku mata pelajaran sebelum dimulainya aktivitas belajar.
Metode pelaksanaan PBP dilakukan secara berjenjang sesuai pada tingkatan belajar. Sebagai contoh pada tingkatan paud/TK dilakukan dengan cara pemberian contoh yang baik oleh guru (seperti berdogeng, bernyanyi, menari dll) sehingga memberikan stimulasi pada perkembangan otak anak didiknya untuk mengikuti apa yang dicontohkan oleh gurunya. Pada tingkatan SD PBP dapat dilakukan dengan cara menuntun anak didik dalam mengembangkan kemampuan yang dimiliki dan mengarahkan pada nilai-nilai moral dan kebangsaan. Sedangkan pada tingkatan SMP/MTS dan SMA/SMK/MA dilakukan dengan cara kemandirian dimana peran seorang tenaga pendidik dalam hal ini hanya sebagai pengawas dan pengarah dari sikap dan perilaku anak didik.
Bid Informasi Publik / BMU