Pemprov Akan Lakukan Evaluasi PTHL
.jpg)
Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi terhadap pekerja tenaga harian lepas (PTHL) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"PTHL dituntut untuk meningkatkan kinerja dan disiplin, dan bagi PTHL yang melanggar disiplin akan dikenakan sanksi pemutusan hubungan kerja," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Bayana, di Bandarlampung.
Ia menyebutkan, disiplin dan kinerja para PTHL akan menjadi bahan evaluasi dalam memutuskan perpanjangan kontrak, karena itu mereka perlu dilakukan berbagai pembinaan.
Menurutnya, imbauan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait peningkatan kinerja dan disiplin saat ini sedang terus digenjot termasuk bagi para PTHL.
"Jika dalam seminggu tidak masuk kerja tanpa keterangan maka akan diberhentikan," jelasnya.(*)
Sumber foto: suarawajarfm.com