Gubernur: Optimalkan Dana Desa untuk Sejahterakan Rakyat

Dana desa merupakan anggaran khusus untukmenyejahterakan rakyat guna menekan kesenjangan karena kantong kemiskinan terletak di pedesaan.

Demikian dikatakan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo di Balai Keratun saat menjadi keynote speaker pada Seminar Munas Lembaga Eksekutif Mahasiswa Hukum Indonesia (LEMHI), Sabtu (16/4).

Menurutnya, dana desa merupakan sarana untuk memperlambat laju ketimpangan dan alat untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat pedesaan. Tetapi ini juga bisa menimbulkan bahaya lain bila pengawasan dan pendampingan tidak optimal.

"Kolam ikan bila diberi makanan dengan cukup tumbuh cepat. Namun bila diberikan terlalu banyak, sisa makanan akan menjadi racun. Maka, apakah dana satu miliar tersebut sudah pas atau belum. Jika tidak maka akan banyak penyelewengan di tingkat desa," ujarnya.

Ridho menjelaskan, perekonomian Lampung tumbuh positif. Tapi yang dibutuhkan masyarakat bukan sekedar tumbuh, melainkan pemerataan sehingga setiap masyarakat bisa merasakan. Salah satu usaha ini adalah program Gerbang Desa Saburai.

"Gerbang Desa Saburai adalah program untuk mengangkat 100 desa miskin di Lampung. Bukan sekadar memberikan bantuan, tapi memberikan pendampingan yang ketat, diselaraskan dengan program yang ada pada dinas dan sesuai kebutuhan masing-masing desa," terangya.
 
Lampung di tengah laju pembangunan, memasuki masa-masa yang harus diwaspadai. Karena saat ini Lampung telah memasuki tahapan tinggal landas. "Spakah kita akan terbang atau tertinggal di landasan. Dibutuhkan segala upaya dan kegigihan berbagai pihak," tandasnya.
 
Harus diperlukan realisasi pembangunan bersifat bottom up yang diinisiasi oleh masyarakat setempat. Hal itu sesuai dengan kebutuhan riil, serta dilaksanakan dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, tegasnya. (HD)