Dukung Transisi Energi, Lampung Rumuskan Kebijakan Terpadu dalam Sektor Energi

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengurangi ketergantungan pada energi konvensional melalui program prioritas Inisiasi Lumbung Energi Terbarukan. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, saat memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (26/05/2025). 

Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan Zainal Abidin, disebutkan bahwa dinamika perubahan iklim global, krisis energi fosil, dan peningkatan kebutuhan listrik menuntut adanya solusi energi yang berkelanjutan. 

"Ketergantungan pada energi konvensional tidak lagi berkelanjutan," tegas Zainal Abidin, mengutip pernyataan Gubernur Lampung. 

Sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Pemerintah Provinsi Lampung telah merumuskan enam langkah strategis yang terintegrasi dan bertahap untuk mewujudkan Lumbung Energi Terbarukan. Langkah-langkah ini meliputi perumusan kebijakan sektor energi, peningkatan kualitas data sektor energi, pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), implementasi konservasi dan diversifikasi energi, peningkatan infrastruktur dan akses energi, serta peningkatan kemampuan pengelolaan energi. 

"Langkah-langkah ini bukan hanya soal membangun sistem energi. Ini adalah tentang membangun masa depan. Masa depan yang bersih, mandiri, dan berdaulat dalam energi," ujar Zainal Abidin, menambahkan bahwa Lampung bertekad untuk menjadi produsen dan pelopor energi terbarukan. 

Sebagai bagian dari upaya mendukung Lampung sebagai Lumbung Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menetapkan pemenang lelang untuk Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi (WK Migas) Air Komering, yang mencakup area Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan. Wilayah ini memiliki potensi sumber daya sebesar 307 juta barel setara minyak (MMBOE). Dengan aktifnya WK Migas Air Komering, saat ini terdapat total 5 (lima) WK Migas Aktif di wilayah Provinsi Lampung. 

Selain itu, terdapat pula 4 (empat) wilayah kerja lain yang secara historis pernah ada di Provinsi Lampung dan saat ini berstatus non-aktif, yaitu Ranau, Bima Sakti, Offshore Lampung I, dan West Asri. Keempat wilayah tersebut dinilai memiliki potensi yang layak untuk dikaji ulang dan dipertimbangkan kembali pengembangannya. 

Pemerintah Provinsi Lampung senantiasa mendukung langkah-langkah strategis untuk mengaktifkan kembali WK historis ini, sebagai bagian dari upaya pemanfaatan potensi energi daerah untuk mendukung Lampung sebagai lumbung energi demi kesejahteraan masyarakat Lampung. 

Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen untuk menjadikan visi ini sebagai bagian dari komitmen kerja, menyongsong masa depan Lampung yang "tidak hanya terang secara harfiah, tetapi juga terang dalam semangat, inovasi, dan keberlanjutan." (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).