Dinas Perdagangan Lampung Dorong UKM Penuhi Gula Rafinasi Lewat Lelang

Dinas Perdagangan Provinsi Lampung mendorong pelaku industri kecil menengah dan usaha kecil menengah (IKM/UKM) memenuhi kebutuhan gula kristal rafinasi melalui Pasar Lelang Komoditi. Menurut Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Ferynia Mawardji, volume penjualan dan pembelian bisa 1 ton, 5 ton, dan 25 ton.

"Melalui Pasar Lelang Komoditi ini di harapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas gula nasional. Kemudian, memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh gula kristal rafinasi di Provinsi Lampung," kata Ferynia Mawardji, Senin (7/8/2017).

Melalui pasar lelang ini, kata Ferynia, diharapkan perdagangan gula kristal rafinasi bagi industri makanan dan industri minuman menjadi lebih mudah karena dapat dilakukan langsung oleh pelaku industri. Pemerintah menjamin pengawasan yang lebih akurat karena sistem ini dilengkapi bercode elektronik (e-barcode).

"Kode yang terkandung dalam e-barcode mengandung informasi dan histori perdagangan gula kristal rafinasi yang lengkap dan akurat, mulai proses importasi bahan baku, produksi, penjualan, pembelian, dan distribusi gula," kata Ferynia.

Menurut Ferynia, pasar lelang tidak mengubah kegiatan bisnis industri pengguna gula kristal rafinasi. Hanya terdapat perubahan pencatatan menjadi secara elektronik (online) pada sistem yang dibangun sehingga dapat mempermudah pengawasan gula kristal rafinasi yang beredar. (*)