Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Terus Proses Pencairan Dana BOS

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terus memproses pencairan dana Bantuan operasional sekolah (BOS) semua jenjang.

Kepala Disdikbud Hery Sulianto menegaskan bahwa dana BOS untuk tingkat SD dan SMP tahun ini tidak mengalami kenaikan Rp800 ribu/siswa per tahun dan Rp1 juta/siswa/tahun untuk jenjang SMP.

Hery mengatakan berdasarkan pada edaran yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mendapat aliran dana BOS sebesar Rp1,378 triliun lebih dengan perincian dana BOS SD untuk 867.169 siswa dengan total anggaran Rp693,735 miliar lebih, BOS SMP untuk 322.571 siswa dengan anggaran Rp322,571 miliar lebih.

Kemudian dana BOS tingkat SMA untuk 142.595 siswa dengan anggaran Rp199,633 miliar lebih dan BOS SMK untuk 116.392 siswa dengan anggaran Rp162,948 miliar lebih.

“Hal ini merupakan data penerima BOS untuk Lampung yang tersebar diseluruh kabupaten/kota. nah ini baru kami terima suratnya. Terkait prosedur pencairan dana BOS nantinya akan dilakukan selama empat kali dalam setahun. Yang artinya dicairkan berdasarkan triwulan,” terang Hery di ruang kerja, Selasa (5/1/2016).

“Untuk prosedur pencairannya, itu ditangani Kementerian Keuangan yang didistribusikan kepada Biro Keuangan provinsi. Baru kemudian disalurkan kepada keuangan Disdikbud. Dan dari sini kita transfer ke masing-masing sekolah. Dan kita deadline maksimal tiga hari setelah rampung pencairannya dari Keuangan Provinsi ke Keuangan Disdikbud,” paparnya.

Ia menegaskan dana BOS hanya bersifat meringankan biaya pendidikan, bukan penggratisan biaya sekolah.(*)