APBDes 2016 Harus Pro Rakyat

Program pembangunan desa dengan alokasi dana desa (ADD) saat ini masih belum banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pasalnya tidak semua pembangunan dilaksanakan yang bersifat bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa ( BPMPD) Provinsi Lampung, Yuda Setiawan mengakui bahwa ada beberapa kabupaten yang mengunakan ADD untuk membangun dan memperbaiki kantor pemerintahan desa.
"Ini sudah lari dari tujuan dasar ADD untuk masyarakat langsung, kalau membangun kantor desa yang merasakan enaknya itu aparat desa bukan warganya,"ujarnya Senin (9/11).
Menurutnya Yuda aturan Kementrian pedesaan (Kemendes) melalui surat edaran kepada seluruh BPMPD kabupaten bahwa pembangunan desa diprioritaskan yabg bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Bangun sumur bor untuk antisipasi kemarau, bangun jalan lingkungan, perbaikan masjid. Itu kan dirasakan langsung.Kalau bangun balai desa atau kantor itu bukan skala prioritas,. Jadi BPMPD Kabupaten bisa melihat sejauh mana pembangunan desa apakah sudah sesuai prioritas atau belum,"tegasnya.
Untuk meminimalisir pembangunan desa tidak sesuai harapan, Yuda menghimbau kepada seluruh BPMPD kabupaten untuk teliti melihat program yang disusun aparat desa melalui APBDes tahun 2016.Sebab proses pembangunan dengan ADD harus sesuai dengan yang termuat di APBDes.
"Yang harus dipahami seluruh masyarakat desa adalah saat penyusunan APBDes 2016, bangun lah yang memang skala prioritas dan sangat dibutuhkan dilingkungan sekitar. Aparat desa, BPMPD juga harus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat, jangan dibawa untuk kepentingan pribadi atau golongan,"pesanya (TN)