RUANG LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
Ruang lingkup PemerintahProvinsi Lampung mencakup berbaga ibidang yang diatur oleh pemerintah daerah untuk melayani masyarakat dan mendukung pembangunan di wilayah Provinsi Lampung. Berikut adalah beberapa ruang lingkup utama pemerintah provinsi:
- Pelayanan Publik:
- Pengelolaan pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
- Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui program-program inovatif dan berbasis teknologi.
- Infrastruktur dan Pembangunan Daerah:
- Pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya.
- Perencanaan dan pengembangan tata ruang serta pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
- Ekonomi dan Investasi:
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan mendukung industri lokal, pariwisata, pertanian, dan perdagangan.
- Menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui kebijakan pro-investasi dan kemudahan perizinan.
- Keamanan dan Ketertiban:
- Menjaga stabilitas keamanan daerah dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan militer.
- Pengendalian ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah.
- Lingkungan Hidup:
- Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Pelestarian lingkungan dan pengelolaan limbah serta polusi untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
- Kebudayaan dan Pariwisata:
- Pelestarian budaya lokal dan pengembangan seni serta tradisi Lampung.
- Promosi dan pengembangan sektor pariwisata, termasuk destinasi wisata alam dan budaya.
- Perencanaan dan Pengendalian Keuangan Daerah:
- Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang transparan dan akuntabel.
- Monitoring dan evaluasi program-program pembangunan.
- Kesejahteraan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan:
- Program-program sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberdayaan masyarakat miskin.
- Penanganan bencana dan bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.
Pemerintah Provinsi Lampung bertanggungjawab untuk merumuskan kebijakan dan melaksanakan program-program ini dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah provinsi.