Wagub Chusnunia Sampaikan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Lampung Terkini
24/10/2022 14:42:41
1270
Wagub Chusnunia Sampaikan Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 pada  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung --- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia 
Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung Tahun 2023 pada  Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I,  bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (24/10/2022). 

Dalam pengantarnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dialokasikan untuk melaksanakan 
program/kegiatan/sub kegiatan sesuai dengan 
kemampuan pendapatan, serta didukung oleh 
pembiayaan yang sehat sehingga diharapkan 
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi 
daerah, pemerataan pendapatan, serta 
pembangunan di berbagai sektor. 

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah 
tentang APBD Tahun Anggaran 2023 secara 
substansi disusun dengan mempedomani 
Kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran
 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara yang 
telah disepakati pada tanggal 14 Oktober 2022. 

Dalam kesempatan itu juga, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan beberapa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam beberapa bidang, diantaranya :

1. Pada Bidang Pendidikan, dalam rangka peningkatan pelayanan 
bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi Lampung 
secara konsisten dan berkesinambungan telah 
mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan 
paling sedikit 20 persen dari belanja daerah. 

2. Pada Bidang Kesehatan, dalam rangka peningkatan bidang kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung secara
 konsisten dan berkesinambungan juga telah 
mengalokasikan anggaran kesehatan minimal 
10% (sepuluh persen)dari total Belanja Daerah
 diluar gaji sebagaimana diamanatkan dalam 
ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Dalam Rancangan APBD TA 2023 
Pemerintah Provinsi Lampung telah 
mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan 
publik mencapai lebih Rp2Triliun dan 
diharapkan secara bertahap dalam waktu 5 
Tahun sejak diterbitkannya Undang-Undang 
Nomor 1 Tahun 2022 alokasi belanja infrastruktur 
pelayanan publik dapat mencapai 40 persen dari 
Belanja Daerah.

4. Dalam bidang politik, Pemerintah Provinsi Lampung telah 
mengalokasikan 40 persen dari kebutuhan 
penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan 
Umum Kepala Daerah Serentak bagi 
Gubernur/Bupati Walikota Tahun 2024 kepada 
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung. Serta terdapat penambahan alokasi anggaran bantuan 
keuangan hibah kepada Partai Politik.

5. Dalam rangka penguatan Pembinaan dan 
Pengawasan sebagai pelaksanaan ketentuan 
peraturan perundang-undangan, Pemerintah 
Provinsi Lampung telah mengalokasikan Belanja 
Pengawasan pada Inspektorat Provinsi dalam Rancangan APBD TA 2023 sebesar lebih dari 0,60 
 persen Belanja Daerah. 

6. Dalam rangka pengembangan 
kompetensi ASN, Pemerintah Provinsi Lampung telah 
mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan 
pelatihan paling sedikit 0,34% (nol koma tiga puluh empat 
persen) dari total belanja daerah kepada ASN selaku penyelenggara Pemerintah Daerah. 

7. Pemerintah Provinsi Lampung 
 telah mengalokasikan belanja pegawai dibawah 
30 persen dari total Belanja Daerah diluar 
tunjangan guru sehingga telah memenuhi 
ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 
Tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat 
dan Daerah.

8. Terakhir, 
Pemerintah Provinsi Lampung juga telah 
mengalokasikan Belanja Transfer untuk 
pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah 
dan Pajak Rokok kepada 
Pemerintah 
Kabupaten/Kota sebesar lebih dari Rp1,4 Triliun.

Wagub Chusnunia juga menyampaikan capaian atau penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung dalam bidang kesehatan, 

"Terhadap dukungan alokasi anggaran 
 kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung telah 
menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan 
atas capaian Universal Health Coverage (UHC) 
Tahun 2022, penghargan tersebut diberikan 
kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas 
keberhasilan cakupan kepesertaan BPJS di 
Provinsi Lampung dari Kabupaten/kota per 
Oktober 2022 yang mencapai 86,08 persen 
dengan peserta JKN 7.662.171 jiwa, dari 
8.901.566 jiwa penduduk." ungkapnya. 

Diakhir, Chusnunia menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas pembahasan ini,  "Pada kesempatan ini saya sampaikan terima 
kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan 
dan segenap Anggota Dewan yang terhormat 
agar berkenan membahas Rancangan APBD 
Tahun Anggaran 2023
 yang selanjutnya 
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah." tutupnya. 

Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, anggota DPRD Provinsi Lampung,  anggota Forkopimda Provinsi Lampung, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)