Tol Lampung Tahap II
Tol tahap II ini rencananya melintasi 13 kecamatan dan 33 desa, Terbanggibesar-Pematang Panggang sepanjang 108,6 km.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya menerima dokumen perencanaan jalan tol trans-Sumatera (JTTS) tahap II.
Kepastian itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Adeham, di kantor Dinas Bina Marga (DBM) Provinsi Lampung, Jumat 8 Januari 2016.
kabupaten yang akan dilewati jalan tol, yaitu Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, dan Mesuji, Desa Terbanggibesar, Kecamatan Way Pengubuan sepanjang 3,55 km melintasi Desa Lempuyang Bandar,
Kecamatan Terusannunyai sepanjang 18,95km melintasi Desa Bandaragung, Gunung Agung, Gunung Batin Udik, dan Gunung Batin Baru, Termasuk trase yang akan dilaluinya.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga telah meminta usulan intersection (simpang susun) dari kabupaten yang dilalui tol tahap II ini, karena pemkab yang lebih tahu.
Dalam satu minggu agar kabupaten menyerahkan data usulan intersection yang dimintakan itu, untuk kemudian ditandatangani Gubernur dan dikirimkan ke pusat.
Pembebasan lahan dimulai pada bulan januari ini, sebelum itu Pemerintah Provinsi Lampung akan mengundang Koramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Polsek dan semua perangkat satgas ini tanggal 28 Januari 2016 sekaligus sosialisasi kepada masyarakat.(DS)
sumber foto : duajurai.com