Tidak Benar Bantuan PKH Disunat Pendamping

Lampung Terkini
18/08/2017 21:05:25
782
Tidak Benar Bantuan PKH Disunat Pendamping

Sebagaimana irilis pada media online Harianlampung.com bahwa Bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk sejumlah warga di Kecamatan Rajawitu Utara baru saja diserahkan pada Minggu (13/8) oleh Wakil Bupati Mesuji Hi. Sapli.

Sayang, bantuan bagi keluarga kurang mempu tersebut tercoreng. Diduga bantuan tersebut dipotong sebesar Rp50 ribu per kepala keluarga (KK) oleh pendamping PKH di kecamatan itu. (Sumber berita online Harianlampung.com16/08/2017)

Di tegaskan oleh Korwil 2 PKH Lampung Slamet Riyadi bahwa berita tersebut tidak benar atau Hoax. Hal tersebut terungkap pada pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Mesuji, Hi. Sapli didampingi Sekertaris Dinas Sosial, (16/08/2017) dengan agenda klarifikasi pemberitaan pada salah satu media online

Hadir dalam pertemuan tersebut Koordinator PKH Kabupaten Mesuji Asrul Anwar, Camat Rawajitu Madnur Arifin dan Pendamping Kecamatan Rawajitu Ahmad Lutfi. Disamping itu hadir juga para Keluarga Manfaat (KPM) penerima PKH juga beberapa wartawan cetak maupun online.

"Sengaja saya fasilitasi pertemuan ini guna menyamakan persepsi antara Pendamping Sosial PKH dengan rekan-rekan Pers. Silahkan ditanyakan ini lengkap, ada Sekertaris Dinas Sosial, Koordinator PKH Kabupaten, serta pendamping sosial PKH. Mudah-mudahan tuntas kalau sudah ketemu begini" kata Wakil Bupati.

Koordinator PKH Kabupaten Mesuji Asrul Anwar menyatakan terima kasihnya atas pertemuan ini. Kami sebagai SDM PKH jelas berkepentingan, karena ini menyangkut nama baik program yang kita jalankan. Setelah membaca berita online tersebut, saya langsung melakukan investigasi kepada Pendamping Sosial PKH dan Ketua Kelompok se-Kecamatan Rawa Jitu Utara.

Hasil penelusuran kami di bawah, "sampai dengan saat ini belum ada bukti bahwa pendamping sosial PKH Kecamatan Rawa Jitu Utara melakukan tindakan pemotongan bantuan sosial PKH sebagaimana pemberitaan. Jika terbukti, bersama Dinas Sosial, dan Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung 2 kami akan lakukan tindakan tegas sesuai ketentuan" tegas Asrul.

Selanjutnya dikatakan Asrul bahwa Pendamping Sosial PKH telah membuat pernyataan bermaterai cukup dan diketahui oleh Camat Rawa Jitu Utara. Subtansi pernyataannya tidak pernah melakukan kegiatan sebagaimana pemberitaan. Jadi jelas, bahwa sampaikan sampai saat ini tidak ada pemotongan bantuan sosial PKH yang dilakukan oleh Petugas kami, pungkas Asrul.

Ditempat terpisah Korwil PKH Provinsi Lampung 2 Slamet Riyadi menyatakan terima kasih atas atensi rekan-rekan pers. Insya Allah kami terbuka dengan kritik dan masukan, tentunya ini menjadi pelajaran baik bagi kami. (Ppid-Dinsos)