Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mengikuti Bimtek

Lampung Terkini
24/08/2017 15:36:42
2223
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mengikuti Bimtek

Pembangunan Kesejahteraan Sosial bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat kemanusian penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) agar dapat menikmati kehidupan secara layak dan berperan dalam pembangunan. 

Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan Kebijakan Pemerintah dalam PemberdayaanTenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sebagai salah satu Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Sebagai wadah partisipasi masyarakat, di bidang Kesejahteraan Sosial, TKSK hendaknya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan SDM-TKSK agar lebih profesional yakni melalui bimbingan teknis seperti yang dilaksanakan pada hari ini Rabu, 23 Agustus 2017 di Hotel Krui Syariah Pesisir Barat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung dalam arahan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat Bp. H. Marzuki.S.Ag.Spd. Mpd. Mengatakan bahwa permasalahan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung dirasakan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitasnya.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan.

Hasilnya jumlah penduduk miskin di Lampung pada Maret 2017 berkurang sebanyak 8,05 ribu jiwa menjadi 1,132 juta jiwa dibandingkan dengan penduduk miskin pada september 2016 sebanyak 1,140 juta jiwa.
Hal tersebut membuktikan bahwa program - program penanggulangan kemiskinan dapat menurunkan angka kemiskinan.

Pembangunan Kesejahteraan Sosial tidak terlaksa dengan baik apabila tidak ada partisipasi dari masyarakat. Salah satu pilar partisipasi masyarakat adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Oleh karena itu keterampilan TKSK selalu ditingkatkan agar peran dan fungsinya dapat dirasakan masyarakat dan pemerintah, katanya.

Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo sangat menghargai kerja keras TKSK untuk turut serta mewujudkan masyarakat Lampung yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu pada APBD Perubahan 2017 Gubernur memberikan tambahan tali asih kepada TKSK sebanyak Rp.700 juta.imbuhnya.

Diinformasikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Provinsi Lampung. Dra. Ida Yulisnawati, bahwa jumlah TKSK sebanyak 225 orang yang tersebar diseluruh kecamatan se Provinsi Lampung.

Pada kesempatan ini peserta kegiatan Bimtek TKSK sebanyak 50 orang yang merupakan utusan dari Kabupaten Kabupaten Pesisir Barat , Lampung Barat , Tanggamus , Pringsewu , Lampung Utara serta Koordiator TKSK 15 Kab/Kota.

Melalui bimtek ini diharapkan terwujud sinergi, koordinasi dan keterpaduan dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial antara TKSK dengan Pemerintah Daerah dan pilar-pilar sosial lainnya. demikian menurut Ida Yulesnawati. (PPid-Dinsos).