Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Teken Kerjasama Antar Kabupaten/Kota

Lampung Terkini
19/10/2017 00:35:26
524
Tekan Angka Kemiskinan, Pemprov Teken Kerjasama Antar Kabupaten/Kota

Guna menekan angka kemiskinan di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pemerintah kabupaten/kota, menandatangani perjanjian tentang pelaksanaan program penanggulangan lemiskinan.

Penandatanganan ini pun dilakukan masing-masing Koordinator Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), di ruang rapat Bappeda Provinsi Lampung, Selasa (17/10).

Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri, menjelaskan, pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban mengentaskan kemiskinan. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan dan meningkatkan koordinasi pengentasan kemiskinan.

Bachtiar Basri, yang juga Ketua TKPK ini memaparkan, dibutuhkan perencanaan pengentasan kemiskinan dan tindaklanjut untuk mewujudkannya. “Kita harus mampu bekerja dalam memberikan kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan. Tanpa tindak lanjut, data yang dimiliki tidak akan berarti,” kata Bachtiar.

Dalam mengentaskan kemiskinan, pihaknya meminta agar wakil bupati atau wakil walikota selaku Ketua TKPKD mampu bertanggungjawab menurunkan kemiskinan. “Saya tidak ingin ada yang saling menyalahkan, tetapi kita harus support dan tingkatkan tindak lanjut mengentaskan kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Taufik Hidayat, mengaku, terus berupaya menurunkan tingkat kemiskinan di bawah rata-rata kemiskinan nasional. Hingga kini, data kemiskinan Lampung secara makro mencapai 13,69 persen atau 1,1 juta jiwa penduduk.

“Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung, sekitar 40 persen penduduk Lampung berada dalam batas rentan kemiskinan, dengan penghasilan per bulan di bawah Rp500 ribu. Sekitar 35,36 persen berpenghasilan Rp 300 ribu-Rp500 ribu. Oleh karenanya, dibutuhkan anggaran besar untuk mengentaskan kemiskinan,” jelas Taufik.

Taufik mencontohkan, Kabupaten Mesuji merupakan salah satu kabupaten yang memiliki angka kemiskinan terkecil, namun kurang IPM-nya. Sebaliknya, Lampung Tengah memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi karena desil I sekitar 48.965 jiwa penduduk dan desil II sekitar 42.492 jiwa penduduk.

“Kita harus mampu menurunkan kemiskinan yang diimbangi dengan peningkatan IPM,” kata Taufik.

Dalam mengentaskan kemiskinan, sambung dia, terdapat beberapa upaya dan kebijakan dalam mengentaskan yang menyasar ke 40 persen penduduk termiskin (desil I dan desil II). Di antaranya jaminan dan bantuan sosial tepat sasaran, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perluasan UMKM. (*)