Tanggal 9 Desember 2015 Libur Bersama ASN Lampung

Lampung Terkini
07/12/2015 07:00:00
641
Tanggal 9 Desember 2015 Libur Bersama ASN Lampung
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No 25 th 2015 tentang Hari Pemungutan suara Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati,Walikota & Wakil Walikota th 2015 sebagai Hari Libur Nasional kemudian ditindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Nomor: 045.2/3150/02/2015 menetapkan hari Rabu tgl 9 Desember 2015 untuk Hari Pemungutan Suara Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota se Prov Lampung.
 
Oleh sebab itu diharapkan agar Bupati/Walikota se Provinsi Lampung menindaklanjuti kepada jajarannya & seluruh masyarakat sesuai ketentuan perundang undangan yg berlaku.
Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Lampung yg melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat agar melakukan pelayanan dengan sistim piket yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja masing masing.
 
Berkenaan dengan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 yang melibatkan 8 (delapan) Kabupaten/Kota dengan jumlah mata pilih 4.045.988. Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada setiap kesempatan menginstruksikan agar masyarakat Provinsi Lampung menggunakan hak politiknya dengan baik dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) dan mencoblos calon pimpinan daerah sesuai dengan hati nurani dan dipandang mampu. Bagi Aparatur baik Sipil maupun TNI/POLRI agar jaga betul netralitas sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Ujar Gubernur.
 
Informasi Publik/SS