Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR
Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Nomor HK 02.02/1/3843/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR