Sosialisasi KUBE-FM Dinsos Lampung
Kebijakan Penanganan fakir miskin merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Pembangunan Nasional sebagaimana telah diamanatkan dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD RI Tahun 1945 dimana dirumuskan bahwa penduduk miskin dan rentan harus diberdayakan sesuai martabat dan asas kemanusiaan. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni pada acara Sosialisasi Penangan Fakir Miskin Provinsi Lampung Tahun 2017 22/5/2017 di Hotel Arnes Bandar Lapung.
Selanjutnya Sumarju mengatakan bahwa mencermati perkembangan dimensi sosial, terutama masalah kemiskinan yang menyangkut aspek kehidupan dan penghidupan diperlukan pemahaman tentang hakekat kemiskinan dan fakir miskin.
Berdasarkan data BPS Lampung, perdesaan menjadi konsentrasi kemiskinan dimana 15,24 % penduduknya berkatagori miskin. Angka ini setara dengan 912,34 ribu jiwa. Sedangkan di perkotaan penduduk miskinnya sebanyak 10.15 % atau 227,44 ribu jiwa. Selama periode Maret 2016 – September 2016 , baik perkotaan maupun perdesaan mengalami penurunan persentase dan jumlah penduduk miskin.Didaerah perkotaan berkurang sekitar 5.95 ribu jiwa (3,55%), sementara di darah perdesaan berkurang sekitar 23,87 ribu jiwa (2,88%)
Berkaitan dengan harapan Gubernur dan dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan serta meningkatkan ekonomi keluarga miskin pada tahun 2017 salah satu programmya melalui pendekatan Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Berdasarkan verifikasi yang dilakukan pada tahun 2016 di daerah perdesaan telah diprogramkan sebanyak 80 KUBE masing-masing KUBE beranggotakan 10 Keluarga . Adapun alokasi program KUBE perdesaan yaitu Kabupaten Pesisir Barat 27 KUBE, Kabupaten Lampung Utara 26 KUBE dan Kabupaten Lampung Timur 27 KUBE. Masing-masing KUBE diberi bantuan modal usaha secara cas transfer melalui rekening Bank sebanyak Rp. 20 Juta.
Pendekatan melalui KUBE dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial para kelompok miskin yakni terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari, meningkatnya pendapatan keluarga, meningkatnya pendidikan, dan meningkatnya derajat kesehatan.
Selain itu, pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan dinamika kehidupan kelompok sosial, seperti : pengembangan hubungan sosial yang semakin harmonis, pengembangan kreatifitas, menumbuhkan semangat kebersamaan dan kesetiakawanan sosial, meningkatkan sikap kemandirian, kemauan dan lain-lain. Dengan demikian anggota KUBE menjadi sumber daya manusia yang utuh dan mempunyai tanggungjawab sosial ekonomi terhadap diri, keluarga dan masyarakat serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan.
Melalui pendekatan KUBE ini diharapkan anggota mampu menggali dan memanfaatkan sumber daya alam, sosial , ekonomi, sumber daya manusia dan sumber lingkungan serta sumber-sumber lainnya yang ada disekitarnya untuk kepentingan pengembangan potensi yang dimiliki. Dengan pola seperti ini mereka akan mudah mengintegrasikan sumber-sumber daya di desa kedalam kepentingan-kepentingan kelompok. Kelompok mempunyai wewenang untuk mengelola, mengembangkan,mengevaluasi dan menikmati hasil-hasilnya.
Kegiatan seperti ini merupakan kesempatan yang sangat baik dan penting, karena kita menyadari bahwa kemampuan yang ada pada pemerintah dalam pelaksanaan program Penanggulangan Kemiskinan. Kata mantan Kepala Dinas Kominfo ini.
Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Zupriyanto menginformasikan agar pemahaman penanganan fakir miskin secara lengkap maka dihadirkan nara sumber yang mumpuni dibidangnya yaitu Kepala Kasubdit Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Direktorat Penanganan Fakir Miskin Perdesaan Ditjen Oenanganan Fakir Miskin Kemensos RI; Drs.Sugiharto,Msi.
Adapun peserta sosialisasi adalah petugas sosial Kabupaten yg menangani fakir miskin perdesaan yakni Kab.Lampung Timur, Kab. Lampung Utara, Kab Pesisir Barat, juga Instansi terkait Bappeda, Biro Kesra, BRI, BPS, Korkab PKH. Katanya (Ppid Dinsos).