Silaturahmi Dewan Pengurus Daerah - Ikatan Pekerja Sosial Professional (DPD-IPSPI) Lampung

Lampung Terkini
01/08/2017 13:38:29
740
Silaturahmi Dewan Pengurus Daerah - Ikatan Pekerja Sosial Professional (DPD-IPSPI) Lampung

Ketua DPD IPSPI Hari Setiadi, MPSSp mengungkapkan bahwa sampai saat ini Provinsi Lampung baru memiliki 15 Peksos tersertifikasi. Diakuinya bahwa jumlah tersebut masih sangat tidak sebanding dengan permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin meningkat baik kualitas maupun kuantitasnya. Demikian disampaikan Hari Setiadi dalam kata pengantarnya dalam acara Silaturahmi DPD IPSPI Lampung (29 Juli 2017) di UPTD PSAA "Budi Asih" Bandar Lampung.

Selanjutnya disampaikan oleh Hari bahwa beberapa waktu yang lalu telah dilaksanakan Pelatihan Penanganan Anak Bermasalah dengan Hukum dan Uji Kompetensi bagi Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) bekerja sama dengan Save The Children yang diikuti oleh 40 orang. Acara tersebut langsung dihadiri oleh Manager Child Protection Technical Unit, Save The Children dari Australia Mrs. Keren Flanagan dan Direktur Of Families First Sinature Program Bapak Tata Sudrajat, serta
Pusat Pengembangan Profesi dan Penyuluh Sosial Kementerian Sosial RI Ibu Eka Patriana.

Kami yakini bahwa kedepan tantangan peksos semakin kompleks. Oleh karena itu beberapa program kerja prioritas kami diantaranya penguatan internal IPSPI, peningkatan kapasitas peksos tersertifikasi, serta mendorong lebih banyak lagi Peksos dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) tersertifikasi di Provinsi Lampung, pungkas Hari.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Provensi Lampung, Sumarju Saeni dalam arahannya mengatakan bahwa Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pada bulan Desember 2016 telah mencangkan "Lampung Kompeten" yakni sebagi jawaban dari kompetisi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Pekerja sosial (Peksos) sebagai bidang keahlian tentu juga memiliki pesaing dari Peksos negara ASEAN lainnya. Mengingat Peksos memiliki kewenangan untuk melaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya melalui interaksi; agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan. Dengan demikian peran Peksos semakin penting mengingat tekanan kehidupan yang semakin berat sehingga banyak diantaranya mengalami disfungsi sosial.
Pekerja sosial memiliki ciri khusus yakni pemahaman dan keterampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk sosial.

Peksos dipandang sebagai sebuah bidang keahlian (profesi), yang berarti memiliki landasan keilmuan dan seni dalam praktik (dicirikan dengan penyelenggaraan pendidikan tinggi), sehingga Peksos sebagai profesi yang memiliki peranan paling penting dalam domain pembangunan kesejahteraan sosial.

"Saya berharap peksos dan TKS yang telah tersertifiaksi tersebut dapat berkontribusi lebih untuk penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Lampung" harapnya.

Semakin banyak peksos yang tersertifikasi, maka penanganan PMKS akan semakin baik dan profesional. Termasuk Pendamping Sosial PKH. Kami tunggu kiprah dan kerja nyatanya untuk Lampung, pungkas Sumarju.