Satgas Saber Pungli Provinsi Lampung Ungkap Kasus Pungli Jalan Raya

Satgas Saber Pungli Prov Lampung, ungkap kasus pungli jalan raya dengan modus, memaksa dan mengancam pengguna jalan raya utk memberikan sejumlah uang pada saat melintas
1. No Lp : Lp /483 -B/XI/2016/ Res LT/Polsek Gunsu Tgl.25 November 2016
2. Perkara / Pasal : Curas dan atau pemerasan / 365 KUHP dan atau 368 KUHP
3. Uraian kejadian singkat :
Pada hari Kamis, 24-11-2016, sekira jam. 11.00 wib telah terjadi Curas dan atau pemerasan dengan cara 2 orang pelaku mengendarai R2 Honda Beat biru, berusaha meminta uang dan rokok kepada korban dan oleh korban diberikan uang Rp.20'000,- namun plk tidak mau. lalu korban menambah lagi 30, 000 namun pelaku tetap tdk mau lalu ditambah lagi 20,000,- dgn jmlh keseluruhan Rp. 70.000,- dan diambil oleh pelaku namun pelaku kemudian meminta ditambah lagi karena korban takut sehingga memberikan sebesar Rp.100.000,- Atas kejadian tsb korban mengalami kerugian Rp. 170.000,-
4. Pelapor :
- Muslim Bin Musa, pelindung jaya 03 april 1987, sopir, Kp Pelindung Jaya Kec.Gunung Pelindung Kab.Lamtim
5. Saksi : -
- johansyah, kepala Kampung buyut udik, dsn 1 kp. Buyut udik kec. Gunung sugih kab. Lamteng.
6. Terlapor :
(a). Rizal Afrizal Bin Abdullah Hasan ( Resedivis psl. 365 Kuhp Polsek Punggur ) , Buyut Udik, 18-4-1986, wiraswasta, Islam, Indonesia, Lampung, Kp Buyut Udik Kec.Gn sugih kab lamteng
(b). Deri Rizki Restaldo Bin Idris, Buyut udik, 25-12-1996, Islam, TOt, Kp Buyut Udik Kec. Gunung Sugih Kab.Lamteng
7. Tkp :
Jl Raya Kp Buyut Udik kec.Gn sugih kab.lamteng.
Sumber Satgas Saber Pungli Prov.Lampung(IP)