Rehabilitasi Sosial dan Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat memberikan arahan pada acara penandatanganan Perjanjian Kerja Eselon II dengan Gubernur Lampung (21/3/2017) di Ruang Rapat Utama mengharapkan kepada kepala SKPD dilingkungan Pemprov Lampung adanya lompatan kerja. "Kepada kepala SKPD harus mengupayakan adanya terobosan agar dapat terjadi percepatan-percepatan dalam kesejahteraan masyarakat" katanya.
Sejalan dengan arahan Gubernur tersebut sebagai salah satu upaya peningkatan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas; setelah menggandeng Alfamart dan Panti Sosial Bina Rungu Wicara (PSBRW) "Melati" Jakarta untuk Kesejahteraan Penyandang Disabilitas khususnya Rungu Wicara.
PSBRW "Melati" akan melatih dan memberikan modal usaha sebanyak 30 orang dan Pt. Alfamart akan mempekerjakan 20 orang Penyandang Disabilitas Rungu Wicara. Dinas Sosial Provinsi Lampung kembali berkolaborasi dalam pemberdayaan penyandang disabilitas tubuh/fisik.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung pada Rabu 21 Maret 2017 di ruang kerjanya.
Kolaborasi program tersebut antara Kadis Sosial Provinsi Lampung; Kadis Tenaga Kerja Provinsi Lampung; Kepala UPT Balai Katihan Kerja (BLK) Bandar Lampung dan Kepala Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Bina Daksa (BBRVBD) Kementerian Sosial RI.
Penyandang Disabilitas sebagaimana dimaksud dalam kerjasama ini adalah Penyandang Disabilitas Fisik dan Penyandang Disabilitas Sensorik.
Peserta pelatihan vokasional bagi penyandang disabilitas sebanyak 16 orang dalam satu jenis keterampilan yaitu Las Listrik. Ujar Sumarju.
Sementara itu Kabid Bina Rehabilitasi Sosial Beny Joko mengatakan bahwa materi pelatihan vokasional yakni pelatihan keterampilan, pelatihan character building dan pelatihan kewirausahaan.
Setelah selesai mengikuti pelatihan vokasional, peserta pelatihan mendapatkan fasilitas dan dukungan untuk dibantu mendapatkan pekerjaan di perusahan-perusahaan pemerintah dan swasta di wilayah Provinsi Lampung dan sekitarnya. (Ppid-Dinsos)