Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Terima Sertifikat ISO

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) "Lamban Indoman Putri" Provinsi Lampung mendapatkan Sertificate ISO 9001:2015. Dengan demikian P2TP2A Provinsi Lampung telah memenuhi persyaratan SNI ISO dan terdaftar dalam skema mutu certification lingkup sertifikasi pelayanan terpadu bagi perempuan/anak dan korban tindak kekerasan; dimana kinerja dan kualitas layanan sesuai dengan standar internasional.

Sertificate tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Yembise pada hari Jum'at (21/10/2016) di Gedung Danapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utami.

Diinformasikan oleh Dewi Budi Utami fungsi P2TP2A Lamban Indoman Putri adalah sebagai:

a)pusat informasi bagi perempuan dan anak,

b) pusat layanan bagi perempuan dana anak korban kekerasan dan

c) pusat pemberdayaan perempuan dan anak.

Keberadaan P2TP2A saat ini telah diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 06 Tahun 2015 tentang Sistim Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuan sistim ini untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan, anak dan kualitas keluarga, meningkatkan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pusat dan daerah, termasuk pengembangan gender dan anak, memberikan perlindungan hak perempuan dan pemenuhan hak anak termasuk perlindungan khusus bagi anak dan berbagai bentuk kekerasan dan perlakuaan diskriminatif lainnya.

Masih menurut Dewi Budi Utami disamping mendapatkan sertificate ISO 9001:2015 Pemprov Lampung melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendapatkan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI berupa 1(satu) unit mobil perlindungan perempuan dan anak (MOLIN) dan 2 (dua) motor perlindungan perempuan dan anak (TROLIN). Pada kesempatan yang sama Kementerian PP&PA juga memberikan Molin dan Trolin kepada Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesawaran masing masing 1 unit Molin dan 2 unit Trolin.

Pemberian bantuan mobil dan motor diharapkan dapat membantu kelancaran dan memperluas jangkauan dalam penanganan/pelayanan dan pendampingan korban kekerasan perempuan/anak dan trafficking. Demikian Dewi Budi Utami mengakhiri pembicaraannya. (IP)