Pusat Didesak Selesaikan Pembebasan Lahan Tol
Tim persiapan pembebasan lahan yang dibentuk Pemprov Lampung meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) segera menyerahkan penetapan lokasi (panlok) ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung. Ini agar proses pembebasan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar segera selesai.
Ketua Tim I persiapan pembebasan lahan Tol, Tauhidi mengatakan, Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo sudah menandatangani panlok terakhir yang dikerjakan tim ini. "Sudah ditandatangani. Sudah kita serahkan juga ke Kemenpupera, harapan kita mereka segera menyerahkan itu ke BPN," kata Tauhidi, Selasa (7/7).Â
Dipaparkan Tauhidi, ruas JTTS yang ditangani Tim II sepanjang 35 kilometer memiliki 3 panlok. Yaitu Kecamatan Tegineneng (Pesawaran), Kecamatan Terbanggibesar (Lampung Tengah), serta Kecamatan Bumiratu Nuban, Gunungsugih, dan Kecamatan Trimurjo.Â
"Domain yang menjadi kewenangan kita sudah selesai, tugas selanjutnya BPN yang melakukan pengukuran ulang," ujar dia.
Tugas BPN, lanjut dia, melakukan pengukuran ulang 3 panlok yang dikerjakan tim Pemprov Lampung secara subjektif dan objektif, serta menaksir harga awal pembayaran ganti rugi.
"Sekarang ini pengukurn sudah berjalan di Terbanggibesar. Ganti rugi nantinya yang memutuskan adalah tim apparsial," kata dia.
Dia menuturkan, meski telah selesai pekerjaan di lapangan, pihaknya masih memiliki tugas dan kewajiban untuk mengawal pembangunan jalan Tol.
"Tugas selanjutnya ada di BPN dan tim apparsial tapi akan tetap kami kontrol," kata dia. (HD)
Sumber Foto :http://www.skanaa.com