PT.KAI Tetapkan Tarif Baru Bagasi Kereta Api
Penetapan tarif baru ini berlaku untuk semua kelas baik ekonomi, bisnis maupun eksekutif, Namun besaran tarif "bagasi" setiap kelas kereta api berbeda.
- tarif eksekutif Rp.10 ribu per Kg
- tarif bisnis Rp.6 ribu per Kg
- tarif ekonomi Rp.2 ribu per kg
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sub Divre III.2 Tanjung Karang mulai tahun 2016 melakukan penambahan tarif kepada penumpang yang membawa barang bagasi lebih dari 20 Kg.
Diberlakukan diseluruh stasiun kereta api yang ada di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung, pemberlakuan uji coba pengenaan tarif telah dilakukan sejak bulan Desember 2015, namun untuk resminya diberlakukan pada tanggal 5 Januari 2016.
Kenaikan tarif bagasi ini diterapkan secara konsisten oleh Perseroan, dikarenakan banyak penumpang yang mengeluh tidak mendapat ruang bagasi karena sudah penuh. pada tanggal 5 Januari 2016.
Kenaikan tarif bagasi ini diterapkan secara konsisten oleh Perseroan, dikarenakan banyak penumpang yang mengeluh tidak mendapat ruang bagasi karena sudah penuh.(DS)