Program Keluarga Harapan Provinsi Lampung

Lampung Terkini
05/05/2017 16:49:56
861
Program Keluarga Harapan Provinsi Lampung

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Provinsi Lampung melaksanakan program ini sejak tahun 2011.
Sampai dengan tahun 2017 jumlah KPM sebanyak 220.561.

Program yang bertujuan mengurangi beban KPM dan dapat memutus mata-rantai kemiskinan antar generasi ini pada tahun 2017 ini akan ditambah jumlah sasarannya sebanyak 161.629 KPM sehingga jumlah KPM sebanyak 382.190 Keluarga. Demikian terungkap dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta (4/5/2017) yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni sesaat selesai mengikuti Musrenbangnas.

Selanjutnya Sumarju mengatakan bahwa sebagaimana arahan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo pada setiap kesempatan menegaskan kepada Kepala OPD agar mencari terobosan dalam upaya percepatan dalam kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut mengingat keterbatasan APBD Provinsi Lampung. "Alhamdulilah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial RI pada tahun 2017 akan menambah jumlah KPM yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota" katanya.

Ditambahkan juga bahwa pelaksanaan PKH di Provinsi Lampung terbukti telah mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (MDG's) yakni Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan; Pendidikan Dasar; Kesetaraan Gender; Pengurangan angka kematian bayi dan balita; Pengurangan kematian ibu melahirkan.

Musrenbangnas ini diikuti oleh 34 Pemerintah Daerah se Indonesia; sedangkan peserta dari Provinsi Lampung sebanyak 21 OPD yang dipimpin oleh Bappeda Provinsi Lampung. Demikian Sumarju mengakhiri pembicaraannya (Ppid-Dinsos)