PKH Dinilai Tingkatkan Kualitas SDM Penerimanya

Lampung Terkini
22/03/2017 02:28:56
1136
PKH Dinilai Tingkatkan Kualitas SDM Penerimanya

Untuk kali kedua Jurusan Sosiologi FISIP Universitas Lampung pada Selasa, 21 Maret 2017 melakukan Kuliah Tamu yguna membedah implementasi Program PKH di Provinsi Lampung. Tema kuliah tamu pada kesempatan ini adalah Telaah Kritis Program Keluarga Harapan (PKH) dilihat dari perspektif pengembangan SDM dan Pengorganisasian Masyarakat.

Peserta kuliah tamu tersebut berjumlah 90 orang mahasiswa Jurusan Sosiologi Semester VII yang saat ini sedang mengambil Mata Kuliah Pengembangan SDM dan Pengorganisasian Masyarakat.

Sengaja kami memilih PKH, karena kami dinilai program ini layak menjadi model program Perlindungan Sosial yang di dalamnya terdapat upaya pengembangan kualitas SDM bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selain adanya pemberian bantuan uang tunai. Kami melihat ada upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi penerimanya, bahkan saya dengar ada program Pertemuan Peningkatan Kemapuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS) yang akan segera dilaksanakan setiap bulannya sebagai upaya mempercepat perubahan pola pikir (mainset) dan prilaku KPM. Ini sangat relevan dan menjadi contoh baik (best practice) terhadap aplikasi teori yang sedang kami pelajari, pungkas Teuku Fahmi, M.Krim selaku dosen pengasuh.

Sementara Koordinator PKH Provinsi Lampung 2 Slamet Riyadi, S.IP,. M.IP sebagai narasumber Kuliah Tamu tersebut memaparkan bahwa terdapat empat langkah yang dilakukan Kementrian Sosial RI melalui PKH dalam rangka pengembangan SDM kepesertaan (red: KPM) yaitu kegiatan Verifikasi Komitmen Fasilitas Didik (Fasdik) dan Fasilitas Kesehatan (Faskes) setiap triwulan, pemutahiran data KPM, P2K2/FDS serta Komplementaritas bagi KPM PKH.

Kegiatan Verifikasi Fasdik dan Faskes merupakan upaya intervensi program guna meningkatkan kehadiran siswa dan balita pada satuan pendidikan serta Posyandu/puskesmas. FDS/P2K2 merupakan upaya penanaman nilai-nilai melalui enam modul pembelajaran pokok seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, perlindungan anak, kesejahteraan lanjut usia (lansia) dan Layanan Disabilitas Berat. Dengan hal ini diharapkan terjadi perubahan prilaku dan pola fikir KPM PKH, yang semula abai dengan pendidikan, kesehatan serta perlindungan anak menjadi tidak abai akan hal tersebut, pungkas Slamet.

Lebi lanjut, Alumni Penerima Beasiswa BGF Unila tersebut menjelaskan bahwa, untuk mempercepat kemandirian KPM maka hal yang dilakukan adalah dengan adanya komplementaritas program perlindungan sosial bagi KPM PKH. Peserta PKH sesuai ketentuan wajib mendapatkan Beras Sejahtera (Rastra), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Indonesia Sehat (PIS), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta beberapa program bansos lainnya. Ini lah yang dimaksud dengan komplementaritas. Kebijakan ini di ambil agar saling sinergi dan menimbulkan daya ungkit yang besar.

Saat ini penerima PKH di Provinsi Lampung mencapai 220.561 KPM pada 15 Kabupaten/Kota (data tahap 4 tahun 2016), dengan total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp. 953,3 Milyar sejak 2011 – 2016. Dengan jumlah Tenaga Pelaksana sebanyak 990 orang pada 15 Kabupaten/Kota.

Fuad Hasyim salah satu peserta Kuliah Tamu tersebut menyatakan senang dapat mengetahui PKH dengan detail. Namun hal yang sering kami dengar di lapangan, masih terdapat keluarga yang layak menerima PKH namun belum tercover PKH. Mustinya ini menjadi catatan bersama, pungkas Fuad. ( Selamat Riyadi / PKH )