Pesisir Barat dan Gunung Anak Krakatau Unggulan Pariwisata Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung mengandalkan kawasan wisata Pesisir Barat (Pesibar) dan Gunung Anak Krakatau (GAK) untuk dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kedua daerah ini akan diusulkan ke pemerintah pusat sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 39 Tahun 2009, tentang KEK yang mengharuskan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi mengusulkan paling banyak tiga daerah kawasan calon KEK.
Selain pariwisata dalam KEK juga terdapat zona pengolahan ekspor, zona logistik, industri, pengembangan teknologi, energi, dan ekonomi lainya.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung, Adeham mengatakan, KEK nantinya dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi, serta berfungsi menampung kegiatan industri, ekspor, impor, dan kegiatan ekonomi lainnya.
“Pembentukan KEK ini nantinya diusulkan kepada Dewan Nasional Jakarta,” kata dia saat dihubungi, Minggu (28/6).
Dijelaskan, lokasi yang dapat diusulkan untuk menjadi KEK harus memenuhi kriteria sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung.
“Kemudian pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang bersangkutan berkewajiban mendukung KEK. Lainnya, terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan internasional atau dekat dengan jalur pelayaran internasional di Indonesia, atau terletak pada wilayah potensi sumber daya unggulan,” jelasnya.
Menurutnta, usulan tersebut harus dikaji lebih mendalam dengan melibatkan berbagai stakeholder agar program ini dapat direalisasikan untuk menarik wisatawan dan menambah penghasilan daerah. (HD)
Sumber Foto : http://infolampung.com