Perusahaan di Lampung Dapat SVLK

Lampung Terkini
21/11/2015 07:00:00
739
Perusahaan di Lampung Dapat SVLK
(19/11/2015) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri.
Perusahaan di Lampung yang mengekspor kayunya ke luar negeri mendapat (SVLK) Sistem Verifikasi Legalitas. tetapi melalui uji kelayakan dahulu.
 
Pemerintah menerbitkan SVLK itu memakai jasa Konsultan, yang khusus menilai apakah kayu itu sudah layak untuk diekspor atau tidak, dan perlu diketahui juga perusahaan lokal di Lampung kebanyakan mendapatkan bantuan biaya SVLK dari Kementerian Kehutanan. 
Dengan adanya SVLK ini meningkatkan daya saing ekspor produk mebel dan kerajinan berasal dari Lampung.(DS)