Percepat KAIL, Gubernur Minta Dukungan Kementrian Kehutanan

Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2016 sudah menyiapkan master plan kawasan industri di Lampung Selatan. Gubernur Lampung M Ridho Ficardo berharap kawasan hutan register I di Kelurahan Way Pisang bisa segera dialihkan menjadi aset pemerintah daerah dari Kementrian Kehutanan.

Ridho meminta kepada asisten II bidang ekubang dan satker terkait untuk segera menyiapkan dokumen dan kelengkapan persyaratan peralihan aset. "Kita harus cepat berkordinasi dengan Kemenhut agar prosesnya bisa segera selesai. Sebab untuk peralihan aset bukanlah hal mudah meskipun Kemenhut Siti Nurbaya adalah orang lampung,kita juga minta Kemenhut bisa bantu lampung jadi prioritas tahun 2016 mendatang,"ujarnya, Senin (21/12).

Keberadaan industri sendiri sangat penting guna mendukung pembangunan daerah. Dimana nantinya industri akan banyak menyerap tenaga kerja khususnya yang ada dilampung."Jangan sampai kehadiran tol hanya untuk lewat kendaraan dari pulau jawa ke sumatera tapi harus banyak manfaat yang bisa lampung ambil seperti berkurangnya pengganguran,"terangnya.

Seperti diketahui ruas tol di Lampung yang melewati tujuh kabupaten mulai dari Bakauheni-Pematang Panggang (Sumsel). Dimana tiga daerah nantinya dijadikan kawasan industri yakni Kawasan Industri Maritim (KIM) di Tanggamus, Kawasan Industri Register I di Lampung Selatan, kawasan industri yang terkoneksi dengan pembangkit listrik Batubara Mulut Tambang dan pelabuhan di Mesuji.

Pemprov Lampung, lanjutnya, juga akan melakukan pengembangan Kawasan Industri Lampung (KAIL) di kawasan Sribowono, Lampung Selatan dan sekitarnya.

Gubernur Lampung itu mengharapkan pembangunan kawasan industri itu dapat mendongkrak perekonomian serta memajukan daerah disekitar.

Selain itu, menurutnya, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Lampung, Pemprov Lampung juga berencana untuk melakukan pengembangan kawasan pariwisata sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak sektor pariwisata.

"Perbaikan infrastruktur tetap menjadi prioritas, selain sektor lainnya," kata dia.

Pemprov Lampung juga melakukan nota kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung tentang sinergitas pembangunan Provinsi Lampung yang menjadi payung kerjasama serta menjadi kunci keberhasilan pembangunan di daerah ini.

Penandatanganan MoU tersebut dalam hal kerja sama dan saling mendukung dalam mencapai sinergi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, membangun data base provinsi, serta pelaksanaan promosi daerah. 

"Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan program pembangunan di setiap kabupaten dan kota di Provinsi Lampung juga dapat bersinergi dengan pembangunan jalan tol Trans Sumatera sehingga provinsi ini mendapatkan dampak positif yang lebih besar," ujarnya. (TN)