Penutupan Bimtek Standar Nasional Pengasuhan Anak

Lampung Terkini
20/01/2017 18:26:28
617
Penutupan Bimtek Standar Nasional Pengasuhan Anak

Anak sebagai tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, ciri, dan sifat khusus sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada acara penutupan Bimtek Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA) dan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Anak (LKSA)/Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) se Provinsi Lampung, kamis (19/01/2016) di LKSA Wali Songo, Lampung Tengah.

Disampaikan oleh Sumarju bahwa LKSA/PSAA merupakan salah satu bentuk penanganan sosial anak baik sistem panti maupun diluar panti yang dilaksanakan oleh masyarakat. Agar penanganan anak yang bermasalah profesional dengan berpedoman kepada kaidah kaidah psychologi anak serta pekerjaan sosial maka pembekalan terhadap para pengasuh di LKSA/PSAA sehingga anak asuh dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan norma dan budaya bangsa Indonesia.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang dimaksud anak dalam UU ini adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Sedangkan perlindungan anak dimaksudkan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Disampaiakan juga oleh Sumarju bahwa Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo sangat besar perhatiannya terhadap tumbuh kembang anak di Provinsi Lampung. Hal tersebut dapat dilihat dari program pembangunan yang berpihak terhadap anak antara lain program bioskop anak, perpustakaan bertaraf internasional, pelatihan penguatan terhadap para guru PAUD, dsb. Semangat pembangunan di Provinsi Lampung juga termotivasi oleh mimpi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung yang sekarang ini masih dalam usia muda. Sehingga nantinya tumbuh sebagai generasi yang berkualitas dan berkarakter Indonesia dengan demikian mampu membangun dan memperjuangkan generasi berikutnya untuk ?ebih baik lagi.

Sementara itu Ketua Forum LKSA Provinsi Lampung Hj. Kartinah dalam laporannya mengatakan bahwa jumlah LKSA di Provinsi Lampung sebanyak 60 lembaga, sedang yang mengikuti bimbingan teknis dan akreditasi ini sebanyak 50 orang utusan LKSA.

Bimtek LKSA yang dilaksanakan selama dari tanggal 17 sd 19 Januari 2016 ini dapat terselenggara berkat kerjasama dengan Save the Children yakni organisasi internasional independen di bidang anak dan Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
"Selama bimtek peserta sangat antusias sehingga diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam melakukan bimbingan dan asuhan bagi anak asuh LKSA baik yang didalam maupun diluar panti"
Demikian Kartinah mengakhiri pembicaraannya. (Ppid-Dinsos).