Pengelola Hutan Lampung Kembangkan Tanaman Pangan

Lampung Terkini
17/11/2015 07:00:00
2051
Pengelola Hutan Lampung Kembangkan Tanaman Pangan
BALAI Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi Wilayah VI Bandar Lampung bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Gedongwani dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung menyelenggarakan Program Pengembangan Usaha Hutan untuk Pangan dan Energi.
 
Program ini bertujuan membangun hutan baik hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu (HHBK) mendukung program kedaulatan pangan.
 
Menurut Kepala Balai P2HP Wilayah VI Bandar Lampung C.Hendro Widjanarko sasaran program ini adalah membantu kelompok tani pada kawasan hutan untuk bekerja sama mengelola hutan dengan pihak pemerintah. "Karena dengan kemitraan kehutanan tersebut, maka para petani penggarap dalam kawasan hutan akan mendapat akses legal mengelola hutan bersama Pemerintah (KPH)," kata Hendro, pekan lalu.
 
Hal ini, lanjut Hendro sesuai dengan salah satu kebijakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bekerja sama dengan petani yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. 39/Menhut-II/2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat melalui Kemitraan Kehutanan.
 
Hendro mengatakan saat ini program kehutanan khususnya pada Kawasan Hutan Produksi tidak selalu hanya menanam pohon. Namun dapat juga menerapkan sistem agroforestri dengan menanam tanaman semusim pada sela-sela pohon seperti padi, jagung, ketela, porang, nanas dan lainnya. "Tentunya hal ini disesuaikan dengan kondisi spesifik wilayahnya."
 
Selain itu, program ini dilakukan untuk mendukung kedaulatan pangan saat ini. Pasalnya lahan sawah tidak bisa mendukung 100% karena telah banyak dialih fungsi menjadi areal pemukiman, seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. "Hal ini tentu mengkhawatirkan akan ketersediaan pangan di Indonesia."
 
Lebih lanjut Hendro mengatakan KPHP Gedong Wani telah menjalin Kemitraan dengan Kelompok Tani Hutan salah satunya dengan KTH Agroforest Park, Desa
 
KTH Agroforest Park, Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kerjasama Kemitraan Kehutanan dalam Pengembangan Usaha Hutan Pangan dan Energi ini dilakukan dengan pembangunan demplot seluas 10 hektare.
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala KPHP Gedong Wani Guntur Hariyanto dengan Ketua KTH Agroforest Park Kamidi, disaksikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Sekditjen PHPL KemenLHK) Sakti Hadengganan.
 
Menurut Sakti, melalui program kemitraan ini diharapkan masyarakat dalam mengelola hutan dapat sejahtera dan ikut membangun hutan dan lingkungan serta berkontribusi dalam peningkatan pangan dan energi.
 
Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bachri, Kepala BPPHP Wilayah VI Bandar Lampung C. Hendro Widjanarko, dan Tim Percepatan Pembangunan Pertanian Perikanan Kehutanan Provinsi Lampung Warsito. Acara juga secara simbolis melakukan penanaman di areal lokasi Kelompok Agroforest Park tersebut.
 
Untuk menyukseskan program tersebut, BPPHP dan KPHP menyelenggarakan kegiatan pelatihan penguatan kelembagaan bagi kelompok tani calon mitra di Tanjung Bintang tanggal 11-14 Nov 2015 lalu. Salah satu kegiatannya adalah studi banding peserta pelatihan ke Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman Rayon Bogorejo Gedongtataan.(*)