Pengangkatan PNS Jalur K2 Hingga 2019
Rencana pengangakatan tenaga honorer (K2) menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2016 mendatang oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ditangapi santai oleh badan kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Lampung. Pasalnya sampai saat ini pengangkatan K2 jadi PNS belum ada intruksi yang dituangkan dalam surat resmi ke tiap daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Zaini Nurman menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu juklak dan juknis pengangkatan PNS dari jalur honorer K2. “Pada dasarnya kita siap, tapi kita tunggu saja juklak dan juknisnya belum turun. Itu kan baru wacana pusat saja,tapi harusnya diikut sertakan dengan aturan yang diserahkan ketiap daerah donk,”ujarnya diruang kerjanya, Selasa (6/10).
Diterangkanya bahwa saat ini jumlah honorer K2 dilingkup pemprov lampung yang berhak diangkat menjadi PNS sebanyak 149 orang. Data ini terjadi pengurangan karna pada tahun 2014 lalu sebagian K2 sudah diangkat menjadi PNS dan data 149 itu lah yang berhak ikut test CPNS untuk tahun 2016 mendatang.
“Tidak ada lagi yang bisa nambah, karna datanya sudah ada di BKD Provinsi dan BKN,”terangnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh K2 untuk tetap belajar, sebab meski 149 honorer K2 bakal diangkat PNS namun dilakukan secara berkala sejak tahun 2016-2019. Hal ini dilakukan guna menampung pelamar CPNSD dari jalur umum yang juga dibuka tahun 2016 mendatang. Dimana saat ini pemprov lampung juga membutuhkan PNS dengan kemampuan teknis untuk ditempatkan ditiap satker.
”Nantinya mereka test juga, yang rangking pertama akan lebih dulu jadi PNS, begitu seterusnya sampai diangkat semua jadi PNS hingga tahun 2019. Itu informasi yang baru kami terima, tapi kita lihat nanti ada perubahan lagi atau tidak karna juklak dan juknisnya belum turun,”pungkasnya (TN)
Sunber foto :http://static.inilah.com/data/berita/foto/2239339.jpg