Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemanfaatan Aplikasi PTSP, SKP Online dan e-Samsat

Bagaikan gayung bersambut, tekat Gubernur Lampung Ridho Ficardo untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan cepat, transparan dan akuntabel khususnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di Provinsi Lampung berbasis elektronik atau online tahun 2017
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan, memfasilitasi 17 Pemerintah Provinsi malakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pemanfaatan Aplikasi PTSP, SKP Online dan e-Samsat Prov Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (25/11/2016).
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan kepala daerah atau wakilnya dari Ke-17 provinsi tersebut antara lain Aceh, Bengkulu, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Menurut M. Ridho Ficardo Pemprov Jabar dipilih sebagai daerah percontohan dengan pertimbangan kesiapan untuk memberikan bantuan teknis dalam hal transfer knowlegde serta kesediaan memberikan source code aplikasi PTSP, E-Samsat, dan TPP secara cuma-cuma kepada pemerintah daerah lain yang berkomitmen mengimplementasikan pengelolaan PTSP dan pendapatan atas PKB serta TPP berbasis aplikasi elektronik.
Pada tahun 2016 telah dibangun Infrastruktur teknologi informasi (TI) sebagai sumber daya teknologi bersama yang menyediakan platform untuk aplikasi sistem informasi pada
pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB), dan implementasi tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di Provinsi Lampung. Diharapkan pada tahun 2017 infrastruktur TI tersebut sudah dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sejalan dengan itu, kepala BKD Zaini Nurman, kepala Dispenda Syaiful Darmawan, kepala Diskominfo Sumarju Saeni, Kepala Biro Organisasi Aris Fadila dan Plt Badan Penanaman Modal dan Perizinan Provinsi Lampung Suryadi, masing-masing bersama staf teknisnya pada tanggal 29 November s/d 1 Desember 2016 mengikuti workshop pengelolaan sistem teknologi informasi PTSP, PKB dan TPP di Best Western Premier La Grande Hotel, Bandung. (IP)