Pemprov Pantau Penyerapan APBD Bandarlampung

Lampung Terkini
10/05/2017 16:56:48
539
Pemprov Pantau Penyerapan APBD Bandarlampung
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan supervisi realisasi
penyerapan APBD di 15 kabupaten dan kota, di Provinsi Lampung. Supervisi akan dimulai dari
Pemerintah Kota Bandarlampung, dan dijadwalkan pekan depan.
 
"Serapan anggaran serta realisasi APBD di kabupaten kota menjadi perhatian dari Gubernur Lampung," kata
Sekertaris Daerah Provinsi Sutono pada Selasa (9/5)
 
Sutono, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung itu, mengatakan sesuai amanat
UU 23 Tahun 2014, Pemprov berperan dalam supervisi terhadap pelaksanaan keuangan kabupaten kota
dibawahnya.
 
Yang terdekat, kata Sutono, Inspektorat Provinsi Lampung akan mengevaluasi pelaksanaan APBD Kota
Bandarlampung pada pekan depan. Sutono beralasan Pemkot Bandarlampung merupakan Pemda dengan jarak
terdekat dari Pemprov sehingga menjadi yang pertama dievaluasi.
 
Sutono juga menyoroti pinjaman Pemkot Bandarlampung sekitar Rp250 miliar dari PT SMI. Menurutnya, langkah
pemkot terkesan ganjil, lantaran Pemprov belum menerima draft Peraturan Walikota (Perwali) yang menyertakan
rincian pinjaman tersebut.
 
Sutono mengatakan jika mengacu pada pembatalan APBD Kota Bandarlampung Tahun 2017 oleh Kementerian
Dalam Negeri, Wali kota Bandarlampung tidak dapat melakukan proses peminjaman kepada lembaga
keuangan.
 
"Bagi kami itu menjadi pertanyaan tersendiri, karena menurut Pemprov struktur APBD Kota Bandarlampung tidak
sehat. Ke depan, kami akan mengevaluasinya kembali dalam APBD Perubahan," katanya. (HD)