Pemprov Lampung Dukung Pemekaran Kabupaten Tanggamus

Guna mengoptimalkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat memang pemekeran wilayah menjadi salah satu cara terbaik. Hal ini pun digunakan oleh Kabupaten Tanggamus akan mengusulkan pemekaran lagi, masyarakat ingin Tanggamus dapat dimekarkan menjadi Kabupaten,sebab Kabupaten tersebut masih layak dimekarkan lagi.

Menurut  Joko Santoso Komisi II DPRD Provinsi Lampung. ketika melakukan kunjungan reses ke Kabupaten Tanggamus,masyarakat disana meminta kepada anggota Dewan DPRD Provinsi Lampung dapat membantu pemekaran Kabupaten Tanggamus,kami menerima baik permintaan masyarakat disana,akan kita bicarakan usulan ini kepada Pemerintah Provinsi Lampung.jelasnya ketika mengudang media kemarin diruangan komisi II Kamis.

Joko Santoso, secara tegas mendukung penuh pemekaran Kabupaten Tanggamus. Menurut Ketua DPW BM PAN Lampung ini, pemekaran daerah tersebut untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.“Masyarakat Tanggamus menginginkan adanya pemekaran Kabupaten Tanggamus,” katanya.

Menurut dia,menjelaskan UU No 23 tahun 2014 tentang penataan daerah, Kabupaten Tanggamus layak dimekarkan.“Kabupaten Tanggamus, sekarang memiliki 20 kecamatan dan 302 desa/pekon. Sedangkan untuk memekarkan kabupaten minimal 5 Kecamatan,” tandas Joko.

Usulan pemekaran sejumlah tokoh masyarakat ini mendapat sambutan positif oleh pihaknyaa. “Kita akan dorong agar penyelesaiaan administrasi mendukung pemekaran bisa dipercepat,” jelasnya.

Ditambahkan dia, potensi di kabupaten ini sangat luar biasa tapi belum terkelola dengan maksimal. Contohnya hasil perkebunan, pertanian, kelautan, minerba, kehutanan dan perikanan darat.

“Dengan pemekaran ini di harapkan masyarakat, bisa menyejahterakan masyarakat dan pemerataan pembangunan,” pungkasnya

Sementara Gubenur Lampung, M.Ridho Ficardo mendukung keinginan DPRD Provinsi Lampung usulan masyarakat Kabupaten Tanggamus mengajukan ‎pemekaran. Demikian disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Ridki Wirawan, Kamis (17/12) di lingkungan Pemrov Lampung Balai Krakatun.

Dijelaskan dia, bahwa dengan pemekaran ini dapat memajukan daerahnya secara ekonomi. "Kita akan dukung penuh. Tapi perlu diingat pemekaran ini harus ada syarat-syarat yang dipenuhi," ujar Rifki.(TN)

Sumber foto: harian pilar