Pemprov Lampung Bentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah

Pemerintah Provinsi Lampung membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) guna menghindari tindakan kriminalitas terhadap program pembangunan.

"Pembentukan TP4D sangat diperlukan untuk koordinasi dan sinergitas antara lembaga pemprov, kejaksaan, dan kepolisian untuk menghindari tindakan kriminalitas terhadap pelaksanaan program pembangunan oleh pemerintah dan memaksimalkan penyerapan anggaran daerah," kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Selasa (19/10).

Pada acara sosialisasi pembentukan TP4D di Bandarlampung tersebut ia menegaskan, pembentukan TP4D merupakan komitmen bersama antara pengambil kebijakan dan aparat penegak hukum untuk berperan langsung dalam mendukung keberhasilan program- program strategis di segala bidang.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan daerah serta lembaga terkait lainnya yang terfokus dalam tindakan preventif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Syafrudin mengharapkan dengan dibentuknya TP4D terjadi sinergitas antara penegak hukum dan pemerintah daerah.

Sehingga, lanjutnya, satuan kerja perangkat daerah tidak lagi takut dalam menggunakan anggaran. Karena pada prinsipnya TP4D membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan anggaran.

Selain itu, ia menambahkan, untuk meminimalkan kebocoran anggaran, TP4D bekerja mulai dari proses perencanaan anggaran, lelang Kegiatan hingga eksekusinya.

Kegiatan sosialisasi TP4D antara Pemerintah Provinsi Lampung bekerjasama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Daerah Lampung itu berlangsung tiga hari sejak 18 hingga 20 Oktober 2016, diikuti oleh 500 peserta aktif.(*)