Pemprov Lampung-Baznas Lampung Bentuk Unit Pengumpul Zakat

Pemerintah Provinsi Lampung dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung akan membentuk pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) periode 2016-2020. 

"UPZ berguna untuk gerakan sadar zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," kata Asisten Bidang Kesra Setprov Lampung Elya Muchtar, di Bandarlampung, Selasa.

Elya menyebutkan, UPZ nanti bertugas mengumpulkan zakat dan infaq serta menyetorkannya kepada Baznas Provinsi Lampung.

Menurutnya, rencana kesepakatan pengumpulan zakat tersebut berupa potongan sebesar 2,5 persen orang per bulan bagi PNS yang telah mencapai penghasilan kotor minimal Rp3,5 juta, sedangkan bagi PNS yang belum setinggi itu dapat menyisihkan sedekah sesuai dengan kemampuannya.

Elya Muchtar menjelaskan bahwa UPZ akan dibentuk per dinas dan bertanggung jawab terhadap pengumpulan zakat di masing-masing kantor dinas. 

Ketua Baznas Provinsi Lampung Mahfud Santoso menjelaskan bahwa Baznas telah memiliki program untuk memberikan beasiswa kepada anak miskin yang pintar untuk dapat bersekolah sampai menyandang gelar sarjana. Sehingga diharapkan kegiatan ini dapat menunjang program tersebut.(*)