Pemprov Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Tingkatkan Akreditasi Sekolah

Lampung Terkini
09/03/2017 02:54:52
779
Pemprov Anggarkan Rp3,5 Miliar untuk Tingkatkan Akreditasi Sekolah
Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan dana Rp3,5 miliar bagi sekolah SMK dan SMA yang siap meningkatkan akreditasinya.Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar menyebutkan dana tersebut dianggarkan pada pos hibah melalui Bantuan Operasional
Sekolah Daerah (Bosda) dan insentif guru honorer.
 
Menurutnya, akreditasi sangat penting untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Lampung.Proses akreditasi melibatkan Pihak Dewan Pendidikan dan Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Lampung sebagai lembaga assesor.
 
"Diharapkan dengan adanya anggaran ini seluruh SMA/MA SMK yang membutuhkan akreditasi bisa terpenuhi, karena saat ini kuota akreditasi dari pusat sangat minim," katanya.
 
Kepala BAP-Sekolah dan Madrasah Wilayah Lampung, Mayangsari Berty, mengatakan saat ini SMA sederajat yang akreditasinya A baru sekitar 17 persen. Sedang 55 persen terakreditasi B dan sisanya C."Bahkan ada dua sekolah yang tidak terakreditasi yakni sekolah asal Lampung Timur danLampung Utara," katanya.
 
Menurut Mayang, sekolah perlu meningkatkan akreditasinya karena saat ini akreditas sekolah menjadi salah satu acuan penilaian perguruan tinggi negeri pada penerimaan siswa melalui jalur Seleksi Masuk Ujian Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
 
BAP Lampung pada 2017 mendapatkan kuota 694 dari usulan sebanyak 2.300 sekolah.Untuk tingkat pendidikan menengah ada 525 sekolah yang diusulkan. Kuota tersebut turun dari tahun lalu, 1.138 sekolah.
 
Disebutkan, sekolah yang akan diakreditadi pada 2017 yakni 347 SD/MI, SMP/MTS 127,SMA/MA 98 sekolah, SMK/MAK 121 sekolah, dan SLB 1 sekolah.Untuk meningkatkan akreditas, BAP Lampung menerapkan skala prioritas, seperti sekolah yang belum terakreditasi dan sekolah yang akreditasinya sudah kadaluarsa akan diutamakan,bukan berdasarkan daerah yang membutuhkan, terangnya.
 
Dia berharap ada bantuan anggaran dari pemerintah untuk akreditasi sekolah. Dibutuhkansekitar Rp5 juta untuk biaya akreditasi per sekolah."Kalau sekolah tidak terakreditasi dikhawatirkan tidak bisa menyelenggarakan ujian nasional,dan terpaksa menumpang lagi," katanya.(HD)