Pemprov Ajukan Perda Pengawasan Daging Celeng
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana membuat peraturan daerah (Perda) tentang pengawasan peredaran daging celeng (babi). Sebab, di Bumi Ruwa Jurai peredaran daging haram ini marak tanpa izin.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Lampung, Dessy Romas mengatakan usulan perda itu akan segera dia susun untuk diserahkan ke Gubernur M. Ridho Ficardo. "Intinya kita akan lebih memperketat pengawasan peredaran daging celeng dan lebih kontinyu," kata dia usai hearing dengan Komisi II DPRD Lampung, Senin (29/6).
Dikatakan dia, wacana Disnakeswan melegalkan peredaran daging celeng yang sempat dimuat di media masa itu tidak benar. "Bahasa pelegalan itu lebih kepada memperketat pengawasannya supaya masyarakat tidak khawatir, mana yang benar-benar daging celeng dan sapi. Kedua daging ini sering dioplos, untuk menindaknya akan kita atur dengan perda," jelas dia.
Dijelaskan Dessy, usai Idul Fitri ini Disnakeswan akan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan, Balai Karantina, MUI, dan Polda, membahas rencana perda tersebut. "Hasilnya akan kita ajukan ke pak Gubernur untuk disetujui," kata dia.
Ditambahkan dia, daerah yang paling sering memasok daging celeng ini adalah Jambi, Lahat (Sumatera Selatan, dan Bengkulu. "Provinsi kita tempat perlintasan pengiriman daging celeng ke Pulau Jawa. Namun, kadang ada oknum yang sengaja mengedarkannya disini," kata dia.
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Joko Santoso setuju dengan recana itu. Menurut dia, masalah daging celeng ini dari hulu sampai hilir banyak yang ilega. "Daging celeng ini kan berbeda dengan yang diternak. Kalau hasil ternak lebih higienis. Jadi daging celeng ini jangan sampai dilegalkan," kata dia.
Menurut dia, perda pengawasan daging celeg ini sangat diperlukan. Ketakutan Disnakeswan semakin beredarnya daging celeng ini sangat mendasar. Perlu ada pengawasan ketat serta sosialisasi pemahaman terkait daging celeng kepada masyarakat.
"Jadi saya pikir amat perlu peraturan yang lebih menekankan pengawasan, sosialisasi, dan penegakan hukum terhadap pelaku agar dihukum seberat beratnya, karena merugikan konsumen karena prosesnya yang memang dari awal sudah ilegal," kata dia.
"Kesimulannya DPRD menolak kalau ada peraturan tentang pelegalan daging celeng. Kalau ada aturan pengawasan yang lebih ketat dari gubernur akan kita dukung," tegasnya. (HD)
Sumber Foto : http://images.detik.com