Pembangunan Tol Sumatera 2016

Lampung Terkini tol sumatera
25/11/2014 07:00:00
1521
Pembangunan Tol Sumatera 2016

TELUKBETUNG UTARA &ndash Pemerintah Provinsi (Pemprov) menargetkan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk wilayah Lampung bisa dikerjakan pada awal tahun 2016 mendatang. Bahkan perusahana rekanan sudah ditunjuk oleh pemerintah pusat. Perusahaan yang akan mengerjakan JTTS ini adalah PT. Hutama Karya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pemerintah pusat mulai membebaskan lahan untuk tiga hingga empat ruas tol trans-Sumatera pada tahun depan. Sedangkan tahun ini pembebasan lahan sudah dimulai untuk empat ruas tol.

Diungkapkannya, proyek tol di Sumatera yang dalam proses pembebasan lahan adalah tol Palembang-Indralaya, tol Pekanbaru-Kandis-Dumai, tol Medan-Kualanamu-Tebing tinggi, dan tol Medan-Binjai.

&ldquoTol-tol ini sudah ada lahan yang dibebaskan dan sebagian masih dalam tahap pengukuran dan inventarisasi,&rdquo ungkap dia di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung, Senin (2411).

Hingga saat ini, progres pembebasan lahan untuk tol Palembang Indralaya secara total baru 13,89% atau sekitar 41,96 hektare (ha) dari total kebutuhan lahan seluas 302 ha. Namun, untuk seksi I tol ini dari KTM Rambutan-Indralaya sepanjang 10 kilometer (km) sudah mencapai 78%. Sedangkan seksi II Pemulutan-KTM Rambutan sepanjang 5 km sudah selesai pemasangan patok dan seksi III Palembang-Pemulutan sepanjang 7 km sedang dalam proses pemasanagan patok right of way (ROW).

Sementara untuk wilayah Lampung, Fahrizal menambahkan , awal tahun 2015, Pemprov akan melakukan pembebasan lahan sepanjang 150 km, sebagai jalur JTTS. Lahan tersebut mulai dari Kecamatan Bakauheni di Lampung Selatan sampai Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

&ldquoKita (Pemprov) sudah melakukan tahapan study, perizinan juga sudah dikeluarkan oleh Gubernur, serta pemetaan tata ruang. Hasil kesepakatan dengan Kementerian Pekerjaan Umum, tahun 2015 harus tersedia lahan jalur tol, sebab pemerintah sudah menganggarkan dana untuk pembebasan lahan menggunakan APBN,&rdquo jelasnya.

Dijelaskannya, sebelum kenaikan harga BBM, pemerintah pusat sudah mengganggarkan dana APBN sebesar Rp7 triliun, khusus untuk pembebasan lahan.

Menurutnya, jika pembebasan lahan sudah lebih dari separuh panjang jalur JTTS, maka pembangunan fisiknya akan dikerjakan secara bertahap.

&ldquoTarget kita awal tahun 2016 Tol Sumatera sudah di ground breaking (Underlagh tahap awal pembangunan jalan),&rdquo jelasnya.

Ke depan, lanjut dia, proses pembebasan lahan jalan tol akan menggunakan Undang Undang No 22012 tentang Pengadaan Lahan bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Regulasi ini akan efektif berlaku pada tahun depan.

&ldquoProses biasanya lebih cepat dari saat ini. Proses pembebasan lahan ini kita lakukan sesuai regulasi itu. Harga lahan kita sesuaikan dengan daerah dan keadaan. Nanti jika ada sebagian warga yang tidak mau membebaskan lahan, mereka bisa menempuh jalur hukum. Uang pembebasan lahan kita titipkan ke Pengadilan. Jika pengadilan memenangkan kita, maka warga harus menerima uang pengganti itu,&rdquo tandasnya. (CR5R6)