Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Naik 0,47 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Mei 2017 secara gabungan naik sebesar 0,47 persen menyusul kenaikan harga beberapa komoditas.
"Pada Mei 2017, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, antara lain komoditas tanaman pangan dan hortikultura," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu (3/6).
Ia menyebutkan komoditas tanaman pangan yang mengalami kenaikan, seperti gabah, jagung, kacang, ketela pohon, dan ubi jalar.
Pada komoditas tanaman hortikultura, lanjutnya, seperti cabai merah, beberapa sayuran dan buah seperti avokad juga mengalami kenaikan harga.
Yeane menjelaskan beberapa komoditas subsektor perkebunan, peternakan, dan perikanan mengalami penurunan harga.
"Hampir sebagian besar subsektor mengalami penurunan NTP pada Mei 2017, kecuali subsektor tanaman pangan dan hortikultura," ujarnya lagi.
Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan mengalami kenaikan sebesar 1,78 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,75 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,17 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,33 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar 0,25 persen, dan subsektor perikanan budi daya turun sebesar 0,57 persen.
Kepala BPS Provinsi Lampung itu menjelaskan NTP Provinsi Lampung pada Mei 2017 untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,52 untuk subsektor padi dan palawija (NTP-P), dan 97,25 untuk subsektor hortikultura (NTP-H), 104,23 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr), 116,12 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt), 111,03 untuk subsektor perikanan tangkap, dan 94,35 untuk subsektor perikanan budi daya.
"Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,58," ujarnya pula.
Sebanyak 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Mei 2017, ada 12 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 21 provinsi lainnya mengalami penurunan.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan peningkatan sebesar 1,05 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung turun sebesar 1,91 persen.(*)