Kunjungan Kerja Komite I DPD RI

Kunjungan Kerja Komite I DPD RI

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI, di ruang rapat utama Gubernur hari ini (23/2/2015). Kunker tersebut dalam rangka pengawasan Undang-undang Desa dan Inventarisasi materi RUU Pertanahan. Dalam sambutannya Wagub memaparkan, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan terhadap keberlangsungan pembangunan di daerah, khususnya pembangunan dan peningkatan perekonomian di pedesaan melalui berbagai program.   Program tersebut meliputi : (1) Bantuan Dana Dukungan Peningkatan Administrasi Pemerintahan Desa, (2) Pembinaan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa, (3) Inventarisasi Data Desa dan (4) Penyusunan Data Administrasi Pemerintahan Desa.  

Untuk itu, sambung Wagub, Pemprov Lampung menyambut baik dan mendukung program Pemerintah Pusat, mulai pada tahun 2015 ini akan mengalokasikan dana bantuan untuk desa di Indonesia termasuk Provinsi Lampung.   Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan permasalahan pertanahan, di Provinsi Lampung  saat ini masih berjalan kondusif. Untuk mengatasi permasalahan tentang pertanahan saat ini, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan langkah-langkah antisipasi, antara lain:   1) Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Lampung dengan    Anggota    Forkopimda  Provinsi Lampung tentang Rembuk Pekon, yang kemudian diteruskan di jajaran Kabupaten/ Kota se-Provinsi Lampung;   2) Membentuk Tim Koordinasi Penanganan dan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung tahun 2013 sesuai nomor SK: G/242/B.I/Hk/2013 tanggal 19 Maret 2013,   3) Melakukan deteksi dini menyentuh akar permasalahan melalui peran Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat;   4) Memberikan Pembekalan/ Sosialisasi kepada Uspika di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung  untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas yang kondusif.   5) Mengoptimalkan peran RAPI, SENKOM  dan ORARI sebagai mitra Pemerintah