Komisioner KI Lampung Gencarkan Sosialisasi
Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2015-2019 yang baru dilantik pertengahan September lalu oleh Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri menyebut akan fokus pada sosialisasi lembaganya kepada masyarakat luas. Hal tersebut dilakukan untuk memaksimalkan peran KI dalam mengawal keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat Lampung.
Selain itu, KI Lampung juga telah merancang beberapa program di antaranya siap melakukan pemeringkatan badan publik baik negara maupun nonnegara dalam hal keterbukaan informasi. Pemeringkatan tersebut akan melibatkan profesional, akademisi, hingga media massa yang akan menjadi rangkaian peringatan hari keterbukaan informasi, April 2016 mendatang.
Hal tersebut mencuat dalam kunjungan silaturahmi empat komisioner KI Lampung periode 2015-2019 di kantor Harian Lampung Post, Jumat (9/10/2015). Turut hadir ketua KI Lampung Dery Hendryan, Wakil Ketua, As’ad Muzzammil serta komisioner lain Dedeh Kurniasih dan Khalida. Satu komisioner lain, Budi Jaya Indris berhalangan hadir.
“Saat ini kami memang ingin banyak bersilaturahmi sekaligus sosialisasi, karena kami akan memimpin KI empat tahun ke depan, secara kelembagaan kami bertugas menjalankan fungsi dan wewenang sesuai peraturan perundangan tentang keterbukaan informasi. Tetapi kami juga ingin membuat terobosan dan peran kami semakin dirasakan masyarakat," kata Dery.
Dery juga menyebut KI siap lebih masif menyosialisasikan bahwa keterbukaan informasi adalah kebutuhan masyarakat dan mengenalkan lembaganya kepada masyarakat luas. "Memang perlu kerja keras. Karena ini bukan semata tupoksi KI saja, kami berharap semua melibatkan diri, termasuk masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut secara langsung Pemimpin Redaksi Lampung Post, Iskandar Zulkarnain menerima kunjungan Komisioner KI di ruang rapat besar Lampung Post. Kepada mereka Iskandar menyebut sudah sepantasnya KI mendekatkan diri ke masyarakat. Menurut Iskandar, masih banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui fungsi KI hingga merasakan manfaatnya.
Selain itu, menurut Iskandar, meski dibentuk dengan dipilih pemerintah daerah, KI harus selalu memberikan masukan maupun kritik membangun untuk pemerintah dalam hal keterbukaan informasi.
Tak hanya itu Iskandar berharap KI juga harus berperan menjadi mediator masyarakat dengan lembaga-lembaga yang perannya sangat dibutuhkan masyarakat seperti di bidang kesehatan, pelayanan PLN , hingga pemerintah daerah dengan program-program pembangunannya.
“KI harus bisa menjembatani masyarakat, mendorong penyebaran informasi termasuk di bidang-bidang lain, termasuk berperan dalam program pembangunan seperti tol Lampung,” kata Iskandar. Sebab, menurut dia, dengan menjembatani masyarakat yang lahanya menjadi tol dengan pemerintah daerah dalam hal informasi yang akurat, KI turut berperan dalam pembangunan Lampung.
“Kalau bisa begitukan, berarti KI benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Iskandar.(*)
Sumber foto: lampost.co