Kemensos RI Buka Kegiatan Pemberdayaan Pasca Konflik di Kabupaten Mesuji

Lampung Terkini
17/08/2017 03:38:11
841
Kemensos RI Buka Kegiatan Pemberdayaan Pasca Konflik di Kabupaten Mesuji

egiatan ini dilatarbelakangi peristiwa bentrok antar kampung terjadi di Way Serdang, Mesuji, Lampung Kamis, 4 September 2014. Akibat bentrok tersebut, satu orang meninggal dunia, dua orang luka-luka, dan satu rumah ludes dibakar massa.

Peristiwa berdarah tersebut dipicu adanya kesalah pahaman dua orang warga yang berprofesi sebagai tukang menagkap ayam hutan dan tukang menangkap burung liar.

Kegiatan Silaturahmi ini sebagai tindaklanjut usulah Pemerintah Kabupaten Mesuji beberapa bulan yang lalu.Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni dalam kata pengantarnya mengatakan bahwa secara alami Lampung memiliki kekayaan alam yang lengkap antara lain Gunung Berapi berada di tengah laut; pulau pulau kecil sebanyak 116 pulau serta bentangan pantai yang cukup panjang. Provinsi Lampung juga memiliki sungai-sungai besar juga perbukitan serta hutan yang cukup luas.Kekayaan alam yang cukup indah dan melimpah tersebut sewaktu waktu akan menimbulkan bencana alam.

Adapun potensi bencana alam di Lampung antara lain gempa bumi, stunami, banjir bandang, puting beliung dan sebagainya.

Disamping bencana alam Lampung juga berpotensi terjadinya bencana sosial atau dikenal dengan konflik sosial. Hal tersebut mengingat Provinsi Lampung merupakan daerah dengan berbagai suku, agama, adat istiadat serta budaya.

Selanjutnya dikatakan berdasarkan pendataan Polda Lampung pada tahun 2015; Provinsi Lampung terdapat 62 titik rawan konflik. Sebagai pemicu konflik yakni Polek Sosbud sebanyak 53 titik; batas wilayah 3 titik dan sumber daya alam terdapat 6 titik. Hampir semua Kabupaten/Kota terdapat titik rawan konflik. Namun yang terbanyak yakni di Kabupaten Lampung Selatan dengan 9 titik. Poleksosbud menempati 6 titik, batas wilayah 1 titik dan sumber daya alam sebanyak 3 titik. Namun yang menggembirakan tidak diketemukan potensi konflik yang disebabkan oleh SARA.

Dibidang penanganan konflik sosial Gubernur Lampung pada yahin 2016 mendapatkan penghargaan dari Presiden RI sebagai Provinsi yang tercepat dalam penanganan konfik sosial. Demikian disampaikan Sumarju pada Pembukaan Rekonsilasi dan Pemberdayaan Pasca Konflik Sosial (15/08/2017) di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat dalam arahannya mengatakan bahwa acara silaturahmi semacam ini hendaknya dilakukan secara rutin yang dikemas dalamnuansa kearipan lokal.

Harry Hikmat wanti-wanti agar dalam menerima informasi masyarakat hendaknya dapat melakukan "tabayun" atau mengecek kebenarannya. Upayakan penyelesaian masalah sekecil apapun secara cepat, tuntas dan berjenjang.

"Lakukan musyawarah untuk mengambil keputusan, fungsikan kembali sendi-sendi sosial yang berbasis kearifan lokal untuk mengikat dalam satu ikatan". Katanya.
Perbedaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Kita boleh berbeda namun masih dalam koridor bhineka tunggal ika.

Sebagaimana amanah UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial bahwa pencegahan konflik sosial dilakukan dengan upaya; Memelihara kondisi damai masyarakat; Mengembangkan sistem penyelesaian secara damai; Meredam potensi konflik dan membangun sistem peringatan dini. Demikian Harry Hikmat mengakhiri pembicaraanya.

Sementara itu Direktur Penanganan Korban Bencana Sosial Kemensos RI.Harapan L Gaol menyampaikan bahwa pertemuan silaturahmi ini berlangsung dari tanggal 16-18 Agustus 2017 dan dikuti oleh 70 orang warga masyarakat darì Desa Labuhan Pernai dan Labuhan Mulia, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. (Ppid-Dinsos)