Kadis Sosial Provinsi Lampung Menerima Audiensi Pengurus IPSM Provinsi Lampung
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni Rabu (6/03/2017) di ruang kerjanya menerima Pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Provinsi Lampung periode 2016-2021.
Ketua IPSM Provinsi Lampung Edi Purwady melaporkan bahwa pada tanggal 20 Februari yang lalu telah dilakukan musyawarah secara mufakat pergantian kepengurusan dengan pengurus. Hal tersebut mengingat kepengurusan IPSM telah habis massa tugasnya pada tahun 2016. Dengan telah terbentuknya kepengurusan ini diharapkan kepada Kepala Dinas Sosial berkenan mengusulkan kepada Gubernur Lampung agar berkenan mengukuhkan kepengurusan ini dengan Surat Keputusan. Ujarnya
Sementara itu Sumarju dalam pengarahannya mengatakan bahwa Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo dalam setiap kesempatan selalu mengharapkan agar jajaran Pemprov Lampung dan masyarakat termasuk para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) bersama-sama untuk mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat sehingga Lampung yang Maju dan masyarakatnya sejahtera segera terwujud. Ujarnya
Selanjutnya dikatakan oleh Sumarju bahwa PSM sebagai "ujung tombak" pembangunan Kesejahteraan Sosial diharapkan dapat berperan sebagai pendamping masyarakat yang kurang beruntung seperti kecacatan, kemiskinan, ketuna sosialan, ketidak berdayaan, korban penyalahgunaan napza, dan korban bencana agar dapat melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya. Sesuai dengan prinsip pekerjaan sosial, yakni “membantu orang agar mampu membantu dirinya sendiri”.
PSM sangat memperhatikan pentingnya partisipasi sosial dan pendekatan pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, dan bahkan dalam hampir semua praktek pekerjaan sosial, peranan seorang community worker seringkali diwujudkan dalam kapasitasnya sebagai pendamping, bukan sebagai penyembuh atau pemecah masalah (problem solver) secara langsung. PSM sebagai pendampingan sosial berpusat pada tiga visi praktek pekerjaan sosial yaitu: pemungkin (enabling) pendukung (supporting), dan pelindung (protecting).
Dengan terbentuknya kepengurusan IPSM Provinsi Lampung masa bhakti 2016-2021 diharapkan dapat sebagai ajang silaturahmi dan konsolidasi PSM di Desa/Kelurahan dalam kiprah kerjanya yang tanpa pamrih secara tulus ikhlas semata-mata untuk kesejahteraan para penyandang masalah sosial di lingkungannya. Demikian mantan Kadis Kominfo Provinsi Lampung ini mengakhiri arahannya. (Ppid-Dinsos)