Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan

Lampung Terkini
23/07/2015 07:00:00
2087
Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan
PT. Jasa Raharja Cabang memberikan dana santunan kepada ahli waris korban meninggal atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada arus mudik dan balik Lebaran 2015.
 
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Lampung, Triyugara mengatakan sejak H-7 sampai H+3 korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas berjumlah 16 orang. "Hari ini kita secara simbolis memberikan santunan kepada ahli waris korban," kata dia, Rabu (22/7).
 
Gara sapaan akrabnya menjelaskan, masing-masing ahli waris mendapatkan dana santunan sebesar Rp25 juta. 
 
Ahli waris yang menerima bisa orang tua, anak, atau suami/istri koban, dimana dana bantuan langsung ditransfer ke rekning ahli waris yang menerima.
 
Dikatakan dia, dari 16 korban kecalakaan itu, ada satu korban yang hanya mendapat bantuan biaya pemakaman. Korban atas nama Lusi Agustina domisili di Kecamatan Tegineneng, Pesawaran. 
 
"Kita hanya beri bantuan dana pemakaman saja, karena ahli waris yang bersangktan tidak ada. Korban mengalami kecelakaan di Kalianda Lampung Selatan pada 19 Juli 2015," jelas Gara.
 
Selain memberikan dana santunan kepada korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, lanjut Gara, pihak Jasa Raharja juga membantu biaya pengobatan kepada korban luka yang dirawat di rumah sakit.
 
Dia mengatakan, korban luka akibat kecelakaan lalu lintas yang dirawat berjumlah 30 orang. Tersebar di 24 rumah sakit yang bekerjasama dengan PT Jasa Raharja. 
 
Namun, dia belum bisa merinci berapa biaya yang dikeluarkan PT. Jasa Raharja. Sebab, pihak keluarga dan rumah sakit belum mengklaim biaya perobatan korban.
 
"Korban luka semuanya langsung kita dijamin, asalkan memiliki legalitas hukum, seperti laporan kepolisian dan laporan ke jasa raharja," ujar dia. (HD)