Jalan Tol Trans Sumatera Terus Dikebut Penyelesaiannya

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo seolah berpacu dengan waktu; mengejar target penyeselaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) khususnya yang melintas wilayah Provinsi Lampung. Dimana persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140, 452 Km dengan luas lahan 2. 671, 62 Ha berjalan dengan cepat dan lancar sehingga mendapatkan apresiasi oleh Presiden RI dengan predikat tercepat di Indonesia.
Oleh karena itu Gubernur Lampung menugaskan jajarannya untuk segera melakukan konsultasi publik khususnya kepada masyarakat yang lahannya calon dilintasi pembangunan jalan tol. Yakni dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/531/B. V/Hk/2016 tentang Tim Pembentukan Persiapan Pengadaan Tanah dan Dum untuk Pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang STA0+000 sampai dengan STA 40 + 000.
Menurut Kepala Biro Umum Yudhi Hermanto kebutuhan tanah untuk jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang memerlukan lahan dengan panjang 112 Km, Lebar 120 M (60 M untuk jalan tol dan 60 M untuk kabel listrik, pipa gas dan jalan kereta api).
Sedangkan pelaksanaan konsultasi publik telah dilaksanakan dari harik kemarin Selasa 15 Nov yakni di Desa Terbanggi Besar dengan kesepakatan masyarakat menyetujui lahannya dipergunakan untuk jalan tol, sedangkan hari ini Rabu 16 Nov 2016 Tim melakukan konsultasi publik di dua tempat yakni di Kampung Lempuyang Bandar dan Bandar Agung Kecamatan Way Pengubuhan Kabupaten Lampung Tengah.
Masih menurut Yudhi hadir dalam konsultasi publik di kampung Lempuyang Bandar Kecamatan Terusan Nunyai dan Kampung Bandar Agung Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah yakni Pj Bupati TBB Asisten Bidang Ekbang Prov Lampung sekaligus sebagai Pj. Bupati Tulang Bawang Barat selaku Ketua Tim Persiapan Pembebasan Lahan Untuk Pembangunan Lalan Tol Provinsi Lampung. Disamping itu nampak hadir juga anggota Tim lainnya antara lain Kadis Pertambangan, Karo Tapum , Karo Umum, Karo Adbang, Kepala BPN Prov. Lampung, Kakan BPN Lampung Tengah, Kabag Pertanahan Lampung Tengah dan Camat Terusan Nyunyai, Camat Way Pengumuman, demikian pungkas Yudhi.(IP)